Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Rapat Pleno XXXI Paripurna XXVII DPR Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2025 menjadi penting bagi Pemerintah Kota Sorong untuk menyampaikan tanggapan resmi terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terkait materi Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Agenda ini berlangsung di kantor DPR Kota Sorong pada Selasa (25/11/2025).
Atas nama Pemerintah Kota Sorong, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi serta Kelompok Khusus DPRK Otsus yang telah memberikan pandangan, kritik, dan saran terhadap rancangan APBD.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut merupakan wujud nyata kemitraan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sebelum menyampaikan tanggapan rinci terhadap setiap fraksi, pemerintah menjelaskan bahwa sejumlah pemandangan umum yang memiliki substansi serupa akan dirangkum dalam tanggapan pada salah satu fraksi. Mekanisme ini dilakukan agar penyampaian jawaban tetap efektif, jelas, dan tidak berulang.
Pemerintah kemudian menegaskan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 sepenuhnya mengacu pada regulasi nasional, mulai dari UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, hingga Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Tanggapan pertama ditujukan kepada Fraksi Golongan Karya. Pemerintah mengapresiasi dukungan Golkar terhadap arah kebijakan APBD 2026 serta menilai pandangan fraksi tersebut sebagai masukan strategis untuk penyempurnaan perencanaan pembangunan daerah.
Terkait isu kemiskinan ekstrem, pemerintah menegaskan bahwa program penanganannya telah berjalan melalui pendataan berbasis DTKS, bantuan langsung bagi keluarga rentan, pemberdayaan ekonomi mandiri, hingga intervensi pemenuhan sanitasi dan perumahan. Pemerintah menargetkan pencapaian zero kemiskinan ekstrem melalui kolaborasi lintas sektor.
Pada sektor pendidikan dan kesehatan, pemerintah memastikan layanan dasar tetap gratis bagi seluruh warga. Dukungan pembiayaan sekolah, beasiswa, hingga penguatan fasilitas kesehatan akan terus diperluas sebagai investasi peningkatan kualitas sumber daya manusia Kota Sorong.
Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya insentif RT/RW dalam penguatan pengelolaan sampah. Pemerintah menjelaskan bahwa mulai tahun 2026 insentif RT/RW akan diintegrasikan dengan indikator kinerja lingkungan, termasuk kebersihan wilayah, pengurangan sampah liar, serta pengelolaan bank sampah berbasis komunitas.
Pada aspek pembangunan kantor lurah, pemerintah menyampaikan bahwa renovasi dan pembangunan baru akan dilakukan bertahap sesuai urgensi. Dua kelurahan menjadi prioritas tahun ini, sementara sisanya direncanakan melalui skema multiyears yang lebih terukur.
Masukan terkait kebutuhan air bersih juga menjadi perhatian penting. Pemerintah menjabarkan langkah peningkatan kapasitas PDAM, pembangunan reservoir baru, hingga program air bersih darurat untuk wilayah yang belum terjangkau layanan optimal.
Upaya mitigasi bencana, khususnya banjir, turut menjadi perhatian bersama. Normalisasi sungai, pembersihan drainase, penegakan aturan sempadan sungai, dan penguatan sistem peringatan dini menjadi langkah yang sedang dan terus dijalankan.
Fraksi Golkar juga menyoroti kesiapan pemadam kebakaran. Pemerintah menanggapi bahwa penambahan armada, peningkatan kapasitas personel, hingga pembangunan posko baru akan dilakukan secara bertahap guna memperkuat respons kedaruratan.
Perbaikan dan penambahan lampu penerangan jalan umum juga masuk dalam prioritas pemerintah. Sistem pelaporan digital akan diterapkan untuk mempercepat perbaikan dan memantau titik rawan kejahatan maupun kecelakaan.
Selanjutnya, pemerintah memberikan tanggapan terhadap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. PKS memberikan sorotan kritis menyangkut APBD, retribusi berbasis elektronik, dan optimalisasi Barang Milik Daerah. Pemerintah sepakat bahwa digitalisasi merupakan kunci transparansi pendapatan daerah.
Pemerintah menjelaskan bahwa sistem e-retribusi tengah diperluas untuk sektor pasar, parkir, hingga layanan perizinan. Mekanisme nontunai diyakini mampu mengurangi potensi kebocoran dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada aspek pemanfaatan BMD melalui Perusda, pemerintah menyatakan bahwa kajian akademis komprehensif sedang disiapkan untuk menjamin tata kelola yang legal, produktif, dan berorientasi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM) juga mendapat tanggapan khusus, terutama mengenai ketergantungan PAD terhadap transfer pusat dan dominasi belanja operasional. Pemerintah mengakui kondisi tersebut dan menegaskan bahwa APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal serta meningkatkan porsi belanja modal.
Melalui pemutakhiran database pajak, digitalisasi pemungutan, dan penciptaan sumber PAD baru, pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas fiskal yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Fraksi Amanat Perjuangan Persatuan Bangsa (APPSA) juga memberikan sejumlah masukan penting. Pemerintah menanggapi isu akses air bersih, transportasi warga, hingga penerangan jalan sebagai prioritas yang akan ditangani melalui pemetaan kebutuhan dan penyesuaian kemampuan fiskal daerah.
Pembangunan posyandu dan fasilitas kesehatan dasar juga akan menjadi fokus pemerintah, terutama di wilayah dengan angka stunting tinggi. Pemerintah menilai posyandu sebagai pilar kesehatan keluarga yang harus diperkuat.
Terakhir, aspirasi mengenai pembangunan sekolah menjadi perhatian bersama. Pemerintah menegaskan komitmen untuk memastikan sarana pendidikan yang layak dan merata, serta memperluas akses layanan pendidikan bagi seluruh warga Kota Sorong.
Dengan seluruh tanggapan tersebut, Pemerintah Kota Sorong menegaskan bahwa pandangan fraksi-fraksi DPR merupakan fondasi penting dalam menyempurnakan APBD 2026. Pemerintah berkomitmen menghadirkan APBD yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Sorong.