RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Pemerintah Distrik Meosmansar dan Pemerintah Kampung Yembuba merespon tudingan dugaan penggelapan dana kompensasi kapal Caledonia Sky senilai Rp10 miliar oleh Senator Paul Finsen Mayor kepada Mesak Mambraku.
Kepala Distrik Meosmansar, Sergius Sauyai dan Kepala Kampung Yembuba, Yakob Sauyai, dalam keterangan pers, Rabu (29/04/2026), menanggapi pernyataan Anggota DPD RI, Paul Finsen Mayor adalah pernyataan sesat dan keliru.
Yakob Sauyai menjelaskan, dirinya juga terlibat aktif dalam pengurusan baik menerima dan penyaluran anggaran kepada masyarakat.
“Tuduhan itu tidak benar. Saya pribadi merasa heran, karena dana 5 miliar rupiah itu telah dibagikan kepada seluruh masyarakat terdampak. Sekecil apapun nilainya, warga sudah menerima. Jadi soal dana digelapkan, kami sangat bingung mendengarnya,” ujar Yakob.
Kepala Kampung juga menyampaikan bahkan senator PFM turut menerima kompensasi tersebut dengan nominal uang senilai 50 juta rupiah.
“Uang itu saya serahkan langsung kepada beliau di Moy Park Saoka, Kota Sorong. Jadi saya tidak tahu apakah beliau lupa atau pura-pura tidak ingat,” tegasnya.
Yakob menambahkan justru uang yang diterima Senator jauh lebih besar dibandingkan masyarakat Ring 1 yang merupakan warga terdampak.
Tonton Juga Serial Lagu Terbaru
👇👇👇
Lagu Viral \"Veronika\"
Sementara itu, Kepala Distrik Meosmansar, Sergius Sauyai, menegaskan bahwa pernyataan Paul Finsen Mayor dengan menyebut dana tersebut dialihkan untuk transplantasi karang merupakan informasi yang keliru
“Pernyataan bahwa dana itu untuk transparansi karang itu keliru dan salah besar. Dana 5 miliar itu murni kompensasi untuk masyarakat Kampung Yembuba,” tambahnya.
Sedangkan kegiatan penanaman kembali atau transplantasi untuk memulihkan karang adalah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan anggaran tersebut dipisahkan tidak ada kaitannya dengan uang senilai 5 miliar rupiah tersebut.
Pembagian dana 5 miliar rupiah itu diperuntukkan kepada masyarakat Betew/Yembuba dan telah dilaksanakan secara tuntas, lengkap dengan dokumen kwitansi, tanda terima serta berita acara yang sah.
Ketua Bamuskam Kampung Yembuba, Maikel Mambrasar pun menyampaikan hal yang sama. Ia mengaku sejak awal dipercaya dan dibawa ke Jakarta untuk menyelesaikan masalah ini bersama tokoh adat BETKAF.
“Kami masyarakat kampung sangat percaya kepada DAS BETKAF. Sampai hari ini tidak ada satu pun yang mempertanyakan karena semua sudah jelas diterima untuk itu kami meminta kepada pihak-pihak lain agar tidak mengintervensi dan mengecewakan masyarakat dengan isu-isu yang tidak benar,” tutupnya.