RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM – Pembangunan Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat dengan nilai proyek mencapai Rp12 miliar terus berjalan meski sempat mengalami kendala akibat perpindahan lokasi dan kondisi tanah berbatu di tempat baru. Kontraktor pelaksana menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pekerjaan hingga 100 persen, sekaligus bersedia menanggung seluruh denda keterlambatan demi manfaat layanan kesehatan masyarakat.
Kepala pelaksana kontraktor, Yudi, menjelaskan bahwa keterlambatan di tahap awal bukan disebabkan oleh kelalaian pihaknya, melainkan perubahan keputusan dari Pemerintah Daerah. Awalnya, lokasi yang ditetapkan dinilai kurang strategis sehingga harus dipindahkan. Dalam ketentuan kontrak, kewajiban kontraktor tidak mencakup pekerjaan pematangan lahan, sehingga proses persiapan menjadi penyebab utama keterlambatan awal.
“Kami tidak bisa langsung bekerja karena lokasi harus dipindahkan. Sementara pematangan lahan bukan tanggung jawab kami dalam kontrak. Itulah sebabnya ada penundaan di awal,” ujar Yudi. Jumat (12/6/26).
Pihak kontraktor telah menggelar pertemuan dengan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Raja Ampat serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjelaskan kendala teknis di lapangan. Dari pembahasan tersebut, BPK memberikan opsi agar proyek tetap dilanjutkan dengan syarat kontraktor bersedia menanggung risiko dan denda keterlambatan hingga pekerjaan selesai sepenuhnya.
“Kami sepakat untuk menyelesaikan 100 persen pekerjaan meski harus membayar denda kepada negara. Jika proyek dihentikan, tidak ada manfaat yang didapat dan justru akan merugikan keuangan negara,” tegasnya.
Yudi menambahkan, pihaknya telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan kesanggupan menyelesaikan pembangunan tanpa meminta pencairan dana tambahan dan tetap bersedia menerima potongan denda sesuai ketentuan.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Selain persoalan lokasi baru, kontraktor juga menghadapi tantangan teknis lain, yaitu kondisi tanah yang sangat berbatu. Hal ini mengharuskan penggunaan alat berat tambahan untuk menggali sekitar 45 titik pondasi bangunan. Meski menambah beban dan biaya kerja, proses pembangunan tetap berjalan sesuai rencana teknis.
Mengenai isu yang beredar terkait pencairan anggaran yang dianggap tidak sesuai progres, Yudi membantahnya dengan tegas. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini baru dilakukan pencairan pada tahap pertama saja, bukan mencapai 50 persen seperti yang dikabarkan.
“Kami hanya mencairkan dana termin satu. Bisa dicek langsung dokumen SP2D dan rekening kami. Klaim pencairan 50 persen itu tidak benar,” katanya.
Sesuai arahan BPK, tidak akan ada pencairan dana tahap lanjutan sampai pembangunan laboratorium benar-benar selesai mencapai 100 persen. Yudi mengakui hal ini menjadi tantangan tersendiri, namun tetap dijalankan meski setiap hari harus membayar denda keterlambatan.
Ia berharap proyek ini dapat rampung sesuai standar, mengingat laboratorium tersebut nantinya akan memberikan dampak langsung bagi peningkatan kualitas dan jangkauan layanan kesehatan bagi warga Raja Ampat.
“Intinya kami terus bekerja dan siap bertanggung jawab atas segala konsekuensinya. Tujuannya satu: agar fasilitas ini bisa segera dimanfaatkan masyarakat,” pungkas Yudi.