Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M., CGRE, secara resmi membuka Sosialisasi Tata Kelola Penggunaan Anggaran pada Masing-Masing Satuan Pendidikan Kota Sorong Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Sorong di Gedung Lambert Jitmau, Kota Sorong, Senin (15/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para kepala satuan pendidikan dan pengelola anggaran mengenai tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Ruddy R. Laku menegaskan pentingnya seluruh peserta mengikuti setiap materi yang disampaikan dengan serius agar pengelolaan anggaran di lingkungan pendidikan dapat berjalan secara tepat dan bertanggung jawab.
“Ikuti seluruh materi dengan seksama agar setiap peserta memahami tata kelola penggunaan anggaran sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ruddy.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Ia juga mendorong peserta untuk aktif berdiskusi dengan narasumber apabila masih terdapat hal-hal yang belum dipahami.
“Jangan ragu untuk bertanya jika ada materi yang belum dipahami. Dengan begitu, pemahaman kita terhadap pengelolaan anggaran akan semakin baik dan dapat diterapkan secara benar di masing-masing satuan pendidikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Dr. Frenkie Son Laku, S.H., M.M., M.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Kehadirannya diharapkan dapat memberikan pemahaman dari aspek hukum terkait tata kelola penggunaan anggaran, sehingga dapat meminimalisasi potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di lingkungan satuan pendidikan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kota Sorong berharap seluruh pengelola anggaran di satuan pendidikan mampu menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kota Sorong.