RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – 28 April 2026 Kantor DPRK Raja Ampat diramaikan aksi dari Ratusan Pencaker. Masa yang tergabung dalam formasi optimalisasi 441, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, serta formasi 546.
Kedatangan para pencaker ini bertujuan menuntut kejelasan terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang tak kunjung datang.
Pantauan Melanesiatimes.com, Masa menyampaikan bahwa tidak ada kejelasan yang pasti terkait perkembangan penerbitan SK.
Menurut keterangan para masa aksi bahwa pencaker telah memperoleh informasi yang resmi dari aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat notifikasi proses tengah menunggu penandatanganan dari dinas terkait, namun setelah itu tidak ada pemberitahuan lebih lanjut.
Tonton Juga Serial Lagu Terbaru
👇👇👇
Lagu Viral \"Veronika\"
“Kami telah memperoleh informasi resmi dari BKN bahwa tengah menunggu persetujuan dinas terkait lantas sampai kapan kami menunggu hampir setahun tidak ada kejelasan,” teriak seorang pencaker pada saat dialog bersama Pimpinan dan Anggota DPRK Raja
Untuk diketahui berdasarkan keterangan pencaker sebagian peserta sudah mengantongi Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN yang menandakan nomor induk pegawai (NIP) telah diterbitkan. Hal ini kemudian menjadi dasar kuat bagi pencaker bahwa sudah bisa diangkat secara resmi menjadi ASN.
Penyampaian aspirasi itu kemudian diterima oleh DPRK Raja Ampat dengan mengundang Instasi terkait dalam hal ini BKPSDM. Namun, Kepela BKPSDM berkenan hadir dengan alasan yang tak pasti.
“Kami telah menyurati BKPSDM namun BKPSDM berkenan hadir dan Kepala BKPSDM menyampaikan agar teman-teman beberapa perwakilan boleh diutus ke BKPSDM untuk membicarakan masalah nasib teman-teman pencaker disana,” ujar salah satu Anggota DPRK Raja Ampat.