Melanesiatimes.com, Kabupaten Sorong — Kepolisian Daerah Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Narkoba menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti ganja seberat lebih dari 8 kilogram. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, (26/4/2026), sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus narkotika yang berhasil diungkap dalam beberapa pekan terakhir.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Rizal Marito. Ia didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Hasoloan Situmorang. Turut hadir dalam kegiatan ini Irwasda Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Fernando Sanches Napitupulu serta Kabid Propam AKBP Mathias Yosias Krey, bersama jajaran pejabat utama Polda Papua Barat Daya.
Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah pihak eksternal sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Sorong, BPOM Kabupaten Sorong, penasihat hukum, serta tiga tersangka turut hadir menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti tersebut.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika golongan I jenis ganja dengan total berat mencapai 8.288,57 gram. Barang bukti ini berasal dari hasil pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya pada 7 April dan 13 April 2026. Sebelumnya, sebagian sampel ganja tersebut telah diajukan untuk uji laboratorium guna melengkapi berkas perkara.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar hingga habis tanpa sisa. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung terbuka, disaksikan oleh para undangan, serta didokumentasikan sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku.
Tonton Juga Serial Lagu Terbaru
👇👇👇
Lagu Viral \"Veronika\"
Dirresnarkoba Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Papua Barat Daya.
“Pemusnahan ini bukan hanya bagian dari proses hukum, tetapi juga sebagai pesan tegas bahwa kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus serta proses hukum terhadap para pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.