RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Mambo Waswar resmi mendampingi keluarga besar Almarhum Prada Jack Yakonias Soor yang diduga menjadi korban penganiayaan. Korban dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (27/4/2026), Direktur YLBH Mambo Waswar, Arfan Paretoka Cs, serta Keluarga Almarhum menyampaikan langkah hukum yang diambil merupakan bentuk tuntutan keadilan bagi Korban lantaran kasus tersebut dinilai belum memiliki kejelasan.
“Sebelumnya keluarga korban, dalam hal ini ayah dari Almarhum, telah mengadu kepada kami bahwa, sejak kejadian hingga sekarang, belum ada kepastian hukum yang jelas,” ujar Arfan Paretoka.
Dirktur YLBH Mambo Waswar juga menyoroti terkait beredarnya informasi yang disampaikan bahwa Pangdam Kasuari telah memeriksa sebanyak 19 orang terkait kasus Almarhum Prada Jack Yakonias Soor.
Mirisnya, sejak Desember 2025 hingga April 2026 kasus Almarhum Prada Jack Yakonias Soor menambah catatan kelam bagi internal TNI. Pasalnya, belum ada kejelasannya resmi terkait 19 orang yang diperiksa.
“Berdasarkan keterangan yang di publish oleh salah satu media dengan menyebut proses hukum sudah berjalan. Bahkan, diklaim sudah sampai pada tahap pemberkasan akhir per 28 Februari 2026. Namun faktanya, sampai hari ini keluarga tidak tahu ke mana arah kasus ini dibawa,” tegasnya.
YLBH Mambo Waswar berkomitmen untuk terus mengawal kasus Almarhum Prada Jack Yakonias Soor dengan mengirim surat resmi kepada Pangdam XVIII Kasuari, Panglima TNI, Komisi III DPR RI, hingga Presiden Republik Indonesia.
Surat tersebut meminta agar proses hukum ditegakan sesuai amanat Undang-undang serta penyelidikan dilakukan secara transparan agar keluarga mendapat keadilan yang setara sebagai Warga Negara Republik Indonesia.
Tonton Juga Serial Lagu Terbaru
👇👇👇
Lagu Viral \"Veronika\"
Pada kesempatan yang sama, Istri Almarhum, Olivia Salay, mengulas history tentang kondisi fisik jenazah suaminya setelah dikabarkan meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan Olivia menyebutkan bahwa Korban pergi meninggalkan rumah dalam keadaan sehat sekitar pukul 20.00 WIT, namun keesokan paginya Almarhum dikabarkan telah meninggal dunia.
“Saat melihat jasadnya, ada banyak luka memar di punggung, wajah dan kening sobek, mata kanan juga luka. Kaki kanan terlihat patah karena bentuknya berbeda dengan kaki kiri. Bola matanya merah penuh darah dan meninggal dengan mata terbuka,” terang Olivia.
Tak hanya itu, Ia menegaskan bahwa dari 19 orang yang diperiksa, terdapat 8 orang yang diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan. Keluarga juga mengaku kesulitan mendapatkan akses terhadap hasil visum et repertum, meskipun surat keterangan kematian sudah diterima.
“Kami hanya ingin tahu apa penyebab pasti kematiannya. Bagaimana mungkin orang pergi sehat, pulang dalam keadaan wajah membiru, badan penuh luka, dan meninggal? Itu yang tidak wajar dan kami tuntut kejelasannya,” tambah Arfan.
Ayah kandung Almarhum turut mengutarakan kekecewaan terkait kematian Putranya yang dinilai tidak wajar. Sebagai Orang Tua Onesimus meminta Almarhum Prada Jack Yakonias Soor harus mendapat keadilan yang setara sebagai Abdi Negara yang menjaga kedaulatan Indonesia serta pelaku dihukum setimpal sesuai kejahatan yang diperbuat agar bisa mengobati rasa kekecewaan Keluarga Korban.
“Saya tidak banyak bicara. Tuntutan saya hanya dua: pertama, harus ada ganti rugi atas kematian anak saya yang tidak wajar. Kedua, saya minta kepada Pangdam XVIII Kasuari agar terduga pelaku yang menyebabkan anak saya meninggal dihukum penjara seumur hidup dan dipecat secara tidak hormat dari institusi TNI. Baru dengan itu kami merasa puas dan adil,” pungkas Onesimus.