Melanesiatimes.com, Kabupaten Sorong – Desakan transparansi dalam penanganan kasus pembunuhan di Kabupaten Tambrauw semakin menguat. Hal ini mencuat setelah keluarga almarhum Abraham Franklin Delano Kambu mendatangi Polda Papua Barat Daya dan bertemu langsung dengan Wakapolda, Kombes Pol. Semmy Ronny Thabaa, pada Jumat (24/4/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakapolda tersebut menjadi momentum penting bagi keluarga untuk meminta kejelasan terkait perkembangan kasus. Selain menyoroti minimnya arus informasi, pertemuan itu juga membuka indikasi adanya keterkaitan antara dua kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Distrik Bamusbama.
Ibu kandung korban, Merina M. Kmurawak, bersama keluarga menyampaikan tuntutan tegas agar kepolisian memberikan kepastian hukum atas kasus yang menewaskan Delano Kambu pada 8 Maret 2026 di Kampung Banfot.
“Saya selaku ibu kandung dari Abraham Franklin Delano Kambu, yang mengalami musibah pembunuhan di Kampung Banfot. Hari ini saya bertemu dengan Wakapolda bersama keluarga saya, datang bertanya kepada Kepolisian Polda Papua Barat Daya, bagaimana kelanjutan proses hukum kasus anak saya,” ungkap Merina.
Ia menilai selama ini informasi resmi yang diterima keluarga masih sangat terbatas dan tidak utuh, sehingga menimbulkan kebingungan di tengah keluarga.
“Saya mau dari pihak Kepolisian memberikan keterangan kepada kami, supaya kami paham. Karena selama ini kami menerima informasi simpang siur seperti itu. Kami dengar berita, cuma lewat media sosial dan berita dari media,” lanjutnya.
Keluarga juga menyoroti ketimpangan perhatian publik terhadap kasus tersebut. Mereka menilai fokus masyarakat dan pemberitaan lebih banyak tertuju pada kasus pembunuhan tenaga kesehatan (nakes) yang terjadi setelahnya, sementara kasus Delano Kambu belum mendapatkan penjelasan yang komprehensif.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Pol. Semmy Ronny Thabaa menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak membedakan penanganan kedua kasus yang terjadi di Distrik Bamusbama.
“Kami dari pihak Kepolisian tidak membedakan sama sekali antara kedua kasus baik yang menimpa anak Delano dan kedua nakes tersebut. Bahkan DPO yang telah ditetapkan merupakan hasil penyelidikan dan pendalaman yang bermula dari kasus anak Delano,” tegasnya.
Tonton Juga Serial Lagu Terbaru
👇👇👇
Lagu Viral \"Veronika\"
Ia menjelaskan bahwa daftar pencarian orang (DPO) yang telah ditetapkan mengarah pada terduga pelaku yang sama dalam dua peristiwa tersebut. Oleh karena itu, proses penyelidikan dilakukan secara terintegrasi guna mempercepat pengungkapan kasus.
Dalam kesempatan itu, Wakapolda juga memaparkan langkah konkret yang telah dan sedang dilakukan aparat. Polres Tambrauw bersama Polda Papua Barat Daya berkomitmen menuntaskan seluruh kasus pembunuhan di wilayah Bamusbama tanpa diskriminasi.
“Penanganan diperkuat melalui Operasi Dofior Jaya-2026 yang masih berlangsung,” ungkapnya.
Selain itu, Kapolres dan penyidik diminta untuk rutin menyampaikan perkembangan kasus kepada keluarga korban sebagai bentuk transparansi.
“Bidang Humas Polda Papua Barat Daya bersama penyidik juga akan memperbaiki pola komunikasi publik agar informasi yang disampaikan lebih merata dan tidak terfokus pada satu kasus saja,” ujarnya.
Sebagai bentuk empati, Wakapolda turut menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban dalam pertemuan tersebut.
Meski telah menerima penjelasan dari pihak kepolisian, keluarga menegaskan bahwa harapan utama mereka adalah percepatan pengungkapan kasus serta penangkapan para terduga pelaku.
“Kami punya mau agar kasus ini dapat segera diungkap secepatnya,” tegas Merina.
Keluarga berharap komitmen aparat penegak hukum tidak berhenti pada pernyataan semata, melainkan diwujudkan melalui langkah nyata yang mampu menghadirkan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban serta keluarga yang ditinggalkan.