Melanesiatimes.com, Palu – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan masyarakat untuk semakin waspada terhadap maraknya kejahatan siber yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital. Salah satu modus yang kini banyak beredar adalah penyebaran tautan (link) atau file undangan pernikahan palsu melalui aplikasi pesan instan yang bertujuan mencuri data pribadi dan menguras rekening korban.
Peringatan tersebut disampaikan Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah III Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), Fuad Zaen, saat membuka kegiatan Media Meet Up bertema “Diskusi, Komunikasi dan Kolaborasi Media dalam Pengembangan Literasi Keuangan” di Hotel Aston Palu, Senin (27/7/2026).
Kegiatan itu turut menghadirkan Founder Hannah Asa Indonesia, Mardiyah, serta Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah III Sulampua, Prayitno Amigoro, sebagai narasumber. Forum tersebut menjadi wadah memperkuat sinergi antara LPS dan insan media dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Dalam sambutannya, Fuad menjelaskan bahwa transformasi digital telah membawa banyak kemudahan dalam aktivitas keuangan. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk melancarkan berbagai aksi penipuan dengan modus yang semakin beragam.
“Saat ini masyarakat harus lebih berhati-hati. Jangan mudah membuka tautan atau mengunduh file dari pengirim yang tidak dikenal, apalagi jika diminta memasukkan data pribadi,” ujar Fuad.
Ia menegaskan, masyarakat tidak boleh sembarangan membagikan informasi penting seperti PIN, kata sandi, maupun kode One Time Password (OTP) kepada siapa pun.
“Hati-hati, jangan memberikan data pribadi kita kepada orang lain,” tegasnya.
1 / 5
Video Viral
👇👇👇
Yanto Ijie
Sambangi Rumah Kumuh Kota Sorong
Tonton Juga Serial Lagu Terbaru
👇👇👇
Lagu Viral \"Veronika\"
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Film Anak Sorong Aurora🖤
Video Viral
👇👇👇
AG Bantu Bahan Bangunan
Rumah Kumuh Kota Sorong
Menurut Fuad, salah satu modus yang tengah marak adalah pengiriman undangan pernikahan digital melalui WhatsApp. Pesan tersebut biasanya mengarahkan penerima untuk mengklik tautan atau mengunduh file yang tampak meyakinkan, padahal berisi aplikasi berbahaya atau malware.
Jika aplikasi tersebut terpasang di perangkat korban, pelaku dapat mengambil alih akses ponsel dan mencuri berbagai informasi penting, mulai dari data pribadi, akses layanan perbankan digital hingga kode OTP.
Informasi tersebut kemudian dimanfaatkan untuk membobol rekening, mengambil alih akun digital, atau melakukan penipuan keuangan lainnya.
Karena itu, LPS mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi identitas pengirim sebelum membuka tautan maupun mengunduh file yang diterima melalui aplikasi pesan instan. Kewaspadaan, menurutnya, menjadi langkah utama untuk mencegah kerugian akibat kejahatan digital.
Fuad berharap kolaborasi antara LPS dan media dapat memperluas penyebaran informasi mengenai literasi keuangan, sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keamanan data pribadi dan transaksi digital.
“Harapannya dengan silaturahmi bersama media, informasi mengenai pentingnya literasi keuangan dapat tersampaikan secara luas sehingga masyarakat merasa aman menabung di bank,” pungkasnya.
Melalui kegiatan Media Meet Up tersebut, LPS bersama insan media juga berdiskusi mengenai penguatan edukasi publik terkait sistem perbankan, keamanan menabung, risiko investasi, serta berbagai ancaman penipuan digital yang terus berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi.(***)