RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Masa depan generasi muda Kabupaten Raja Ampat seolah digadaikan di atas meja birokrasi yang mandul empati. Alih-alih menjadi pelindung dan pengayom hak-hak pendidikan anak daerah, Dinas Pendidikan justru menampilkan wajah birokrasi yang abai, lamban, dan berlindung di balik alasan klise. Rabu (29/7/26).
Kemarahan publik kini memuncak setelah lima mahasiswa asal Raja Ampat yang menimba ilmu di Politeknik Agraria STPN Yogyakarta harus menanggung akibat fatal: terancam sanksi cuti paksa selama dua semester akibat tunggakan uang kuliah yang tak kunjung diselesaikan oleh instansi berwenang. Batas akhir ultimatum dari pihak kampus jatuh pada 22 Agustus.
Adapun kelima mahasiswa asal Raja Ampat yang namanya tercatat terancam sanksi akademik di kampus tersebut meliputi:
- Muahamd Ramadan Ihamahu (Semester 4)
- Aril Tamima (Semester 4)
- Moh Mukti Tafalas (Semester 4)
- Irfan Alawohid (Semester 4)
- Farhan Macap (Semester 6)
Ironisnya, alogika birokrasi yang dimainkan oleh Dinas Pendidikan dinilai sudah di luar batas kewajaran. Saat para mahasiswa mendatangi kantor dinas untuk meminta kejelasan, jawaban yang diterima hanyalah ratapan kosong tanpa solusi: kas keuangan kosong.
Para mahasiswa dipaksa menggantungkan nasib di tengah ketidakpastian, sementara pihak kampus telah memberikan toleransi perpanjangan waktu selama tiga bulan yang kini telah habis.
Akibat kelalaian sistemik ini, akun email kampus dikunci, absensi ditutup, hingga hak mengikuti ujian dan pengumpulan tugas dicabut secara sepihak oleh institusi pendidikan.
1 / 5
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Film Anak Sorong Aurora🖤
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Tonton Juga Serial Lagu Terbaru
👇👇👇
Lagu Viral \"Veronika\"
Video Viral
👇👇👇
AG Bantu Bahan Bangunan
Rumah Kumuh Kota Sorong
Video Viral
👇👇👇
Yanto Ijie
Sambangi Rumah Kumuh Kota Sorong
”Sangat tidak masuk akal ketika masa depan anak-anak daerah kita harus dikorbankan hanya karena alasan klasik keuangan kosong di tingkat dinas. Ini bukan sekadar kelalaian administratif biasa, melainkan cerminan buruknya tata kelola anggaran pendidikan,” kecam Ketua DPRK Raja Ampat, Moh Taufik Sarasa.
Melihat carut-marut yang terkesan dibiarkan ini, Moh Taufik Sarasa menolak untuk tinggal diam. Ia menilai alasan “kas kosong” yang selalu didengungkan oleh dinas terkait tidak boleh lagi diterima mentah-mentah.
Ada indikasi kuat salah urus atau bahkan penyelewengan alokasi dana yang seharusnya menjadi hak mutlak para mahasiswa penerima bantuan studi.
Oleh karena itu, pimpinan legislatif tersebut secara terbuka dan resmi mendesak BPK dan Aparat Penegak Hukum untuk segera turun melakukan audit investigasi di Dinas Pendidikan.
Usut tuntas, ke mana anggaran untuk hak-hak mahasiswa ini dialokasikan. Ia menambahkan jangan jadikan alasan kas kosong sebagai perisai untuk menutupi ketidakberesan tata kelola keuangan.