Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Menteri Perumahan dan Permukiman Republik Indonesia, Muarar Sirait, melakukan kunjungan kerja ke Kompleks Kokoda, Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (25/4/2026).
Kunjungan Kerja Menteri Perumahan di Sorong, Percepat Bedah Rumah dan Dorong Ekonomi Rakyat
Sorong, 25 April 2026 — Menteri Perumahan dan Permukiman Republik Indonesia, Muarar Sirait, melakukan kunjungan kerja ke Kompleks Kokoda, Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (25/4/2026).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam menjalankan program pembangunan perumahan rakyat di wilayah Papua, yang menjadi salah satu prioritas nasional.
Dalam agenda tersebut, Menteri didampingi oleh Billy Mambrasar, Anggota DPR RI Faujia Helga Tampubolon, Anggota DPD RI Agustinus R. Kambuaya, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, serta Wali Kota Sorong Septinus Lobat.
Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani persoalan perumahan di Papua Barat Daya.
Dalam keterangannya, Menteri Muarar menegaskan bahwa program ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kita sesuai arahan Presiden Prabowo melakukan perubahan yang sangat mendasar di enam provinsi di Papua,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa terdapat sekitar 42 kabupaten/kota di enam provinsi Papua yang menjadi sasaran program tersebut.
“Tahun ini, setiap kabupaten/kota minimal mendapatkan 500 unit bedah rumah,” jelasnya.
Dengan target tersebut, diperkirakan sekitar 21 ribu rumah akan diperbaiki di seluruh wilayah Papua sepanjang tahun 2026.
Menurutnya, program ini merupakan langkah besar pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang layak.
“Ini perubahan yang mendasar, karena Presiden punya komitmen kuat untuk membangun Papua,” tegasnya.
Selain program bedah rumah, pemerintah juga meluncurkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan.
Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, untuk memperoleh akses pembiayaan.
“Untuk pinjaman di bawah Rp100 juta tidak perlu jaminan dan bunganya hanya 0,5 persen,” kata Muarar.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan membantu masyarakat memperbaiki rumah sekaligus mengembangkan usaha berbasis rumah tangga.
Menurutnya, banyak masyarakat, khususnya ibu-ibu, yang menjalankan usaha dari rumah sehingga membutuhkan dukungan permodalan.
“Ini harusnya menggerakkan ekonomi rakyat, karena banyak usaha kecil berjalan dari rumah,” ujarnya.
Muarar juga menekankan pentingnya pembangunan yang terintegrasi antara perbaikan rumah dan peningkatan ekonomi keluarga.
“Jangan hanya membangun rumahnya, tapi bangun juga ekonomi keluarganya,” tegasnya.
Ia mencontohkan bahwa tanpa ekonomi yang kuat, rumah yang telah diperbaiki berpotensi kembali rusak.
“Kalau ekonomi tidak berjalan, WC bisa rusak, atap bocor tidak diperbaiki, dan rumah kembali kumuh,” jelasnya.
Di Kota Sorong sendiri, tercatat sekitar 18 ribu rumah masih dalam kondisi tidak layak huni.
Tonton Juga Serial Lagu Terbaru
👇👇👇
Lagu Viral \"Veronika\"
“Kita lihat di Sorong saja ada sekitar 18 ribu rumah tidak layak huni,” ungkapnya.
Untuk itu, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus memperkuat kolaborasi dalam menangani persoalan tersebut.
“Kita bergandeng tangan dengan gubernur dan wali kota, anggaran kita satukan,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga membuka peluang keterlibatan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan rumah masyarakat melalui semangat gotong royong.
Program serupa juga akan diterapkan di wilayah perbatasan negara.
“Kita akan perbaiki rumah di perbatasan Papua dengan Papua Nugini, juga di Kalimantan dan Sulawesi,” ujarnya.
Sebanyak 15 ribu rumah ditargetkan akan diperbaiki di kawasan perbatasan tersebut.
Menurutnya, hal ini penting untuk meningkatkan rasa bangga masyarakat sebagai bagian dari Indonesia.
Selain bedah rumah, pemerintah juga menyiapkan pembangunan rumah subsidi secara masif di Papua.
Program tersebut akan didukung oleh berbagai lembaga, termasuk Tapera, guna memperluas akses kepemilikan rumah.
Secara keseluruhan, program perumahan mencakup tiga skema utama, yakni bedah rumah, KUR perumahan, dan rumah subsidi.
Muarar menilai program ini memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pembangunan rumah akan menggerakkan banyak sektor ekonomi,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa sektor konstruksi, perdagangan material, hingga usaha kecil akan ikut terdorong.
“Warung makan, toko bangunan, hingga petani dan nelayan juga akan merasakan dampaknya,” jelasnya.
Secara khusus, ia menyoroti peningkatan signifikan program pembangunan perumahan di Kota Sorong yang sebelumnya 40 unit dan di tahun 2026 menjadi 607 Unit, penambahan sekitar 15%.
“Tahun lalu pembangunan perumahan sebanyak 40 unit, sekarang menjadi 607 unit. Ini lonjakan yang luar biasa,” ungkapnya.
Lonjakan tersebut dinilai sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mempercepat pembangunan perumahan di daerah.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah membangun 100 unit rumah pada tahun 2025.
Untuk tahun 2026, jumlah tersebut disesuaikan menjadi 70 unit akibat efisiensi anggaran.
Di tingkat kota, Pemerintah Kota Sorong menargetkan pembangunan 65 unit rumah pada tahun ini.
Dalam kesempatan itu, Menteri Muarar juga meminta agar pembangunan beberapa rumah tidak layak huni warga kokoda segera dimulai. Ia mendesak Pemerintah Kota Sorong untuk segera bergerak tanpa menunda waktu.
“Mulai Senin depan harus sudah mulai dibangun yah,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Sorong menyatakan kesiapan pemerintah kota untuk menjalankan arahan tersebut.
“Siap, mulai Senin kita kerjakan,” ujar Wali Kota Sorong.
Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum percepatan pembangunan perumahan di Papua Barat Daya. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Pemerintah optimistis, melalui kolaborasi dan pengawasan bersama, program ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Rakyat, aparat penegak hukum, dan media harus ikut mengawasi,” tutup Muarar.