Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan peninjauan langsung pembangunan kompleks gedung pusat Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, pada Rabu (22/4/2026).
Sebelum meninjau pusat pemerintahan tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menyempatkan diri mengunjungi RSUD Dr. John Piet Wanane di kilometer 24 Kabupaten Sorong.
Dalam kunjungan itu, Wakil Presiden ke-14 ini didampingi, Menkopolhukam, Wamendagri dan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, beserta semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Usai meninjau lokasi, Gibran memberikan apresiasi terhadap desain dan konsep bangunan yang dinilai memadukan kemegahan dengan kearifan lokal Papua. Ia menilai arsitektur gedung tersebut mencerminkan identitas budaya Papua yang sangat unik, namun tetap dibangun dengan efisiensi anggaran.
“Bangunannya cukup megah, tapi biayanya relatif lebih efisien dibandingkan pembangunan serupa di beberapa daerah lain di wilayah Papua,” ujar Gibran.
Dr Corneles Sagrim, ST, M.MT. Kepala Balai Penataan Bangunan Kawasan Prasarana dan Kawasan Papua Barat Dirjen Cipta Karua Kementerian PU
Sementara itu, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Papua Barat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Corneles Sagrim, menjelaskan bahwa progres pembangunan tahap pertama telah mencapai 100 persen.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Film Anak Sorong Aurora🖤
“Kami sudah melaporkan bahwa pekerjaan fisik utama telah selesai 100 persen. Saat ini tinggal tahap penyelesaian akhir seperti pemasangan lampu dan penataan halaman,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam kawasan tersebut terdapat tiga bangunan utama yang telah dibangun, yakni Kantor Gubernur, Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Kantor DPR Provinsi Papua Barat Daya.
Proyek pembangunan tahap pertama ini menelan anggaran sekitar Rp444 miliar. Selanjutnya, pembangunan akan dilanjutkan pada tahap kedua yang mencakup pengembangan kawasan serta dukungan sistem manajemen akses (Privileged Access Management/PAM).
Dari sisi lahan, pemerintah daerah telah membebaskan sekitar 55 hektare area. Namun, pemanfaatan untuk pembangunan tiga kantor tersebut saat ini baru mencakup kurang lebih 20 hektare.
Untuk peresmian kompleks pusat pemerintahan tersebut, tinggal menunggu rampungnya tahap finishing serta penataan kawasan secara menyeluruh.