Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menekankan pentingnya pelaksanaan Rapat Koordinasi Rekonsiliasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya strategis untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya saat membuka kegiatan rakor yang berlangsung di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Rabu (22/4/2026).
Rakor ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI, jajaran pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Dalam sambutannya, Pj Sekda menegaskan bahwa rekonsiliasi SILPA tidak hanya sebatas kegiatan administratif, tetapi memiliki peran penting dalam memastikan data keuangan daerah tersaji secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Proses rekonsiliasi ini tidak semata-mata menyamakan angka, tetapi juga memastikan seluruh komponen data mulai dari pendapatan, belanja, hingga sisa anggaran, termasuk dana otsus dan tambahan infrastruktur telah terverifikasi dan selaras,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana otonomi khusus bagi daerah di Tanah Papua, termasuk Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru, dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.
Menurutnya, hasil rekonsiliasi SILPA akan menjadi pijakan utama dalam proses perencanaan dan penganggaran pada tahun-tahun mendatang. Oleh karena itu, seluruh tahapan harus dilaksanakan secara cermat dan menyeluruh.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rakor ini memiliki tiga tujuan utama, yakni menyelaraskan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah, mengidentifikasi berbagai kendala teknis maupun administratif, serta meningkatkan kualitas perumusan kebijakan ke depan.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Film Papua Sedih \"Menjemput Harapan\"🖤
“Melalui forum ini, kita berupaya menyatukan basis data, mengurai berbagai persoalan di lapangan, dan menyusun langkah perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Sebagai provinsi baru, Papua Barat Daya masih terus berproses dalam memperkuat sistem kelembagaan dan tata kelola fiskal. Karena itu, pelaksanaan rakor ini dinilai sangat penting dalam meningkatkan kualitas data serta memperkuat sinergi antar pemerintah.
Pj Sekda juga mengingatkan bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah, tidak hanya instansi yang menangani keuangan.
Ia pun meminta seluruh peserta untuk mengikuti rakor dengan serius dan terbuka agar menghasilkan data yang final dan dapat dijadikan acuan bersama dalam pengambilan kebijakan.
“Partisipasi aktif dan keterbukaan seluruh peserta sangat dibutuhkan agar hasil yang dicapai benar-benar komprehensif dan bisa menjadi rujukan bersama,” tegasnya.
Pj Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri RI, khususnya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, atas dukungan dan pendampingan yang terus diberikan kepada pemerintah daerah, termasuk di wilayah Papua.
Ia berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan kesepahaman yang kuat dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.