Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA., menerima kunjungan Komisi II DPR Kota Sorong yang dipimpin Wakil Ketua I DPR Kota Sorong, Syahrir N., di ruang rapat Wali Kota, Kamis (23/4/2026).
Pertemuan ini membahas langkah strategis pengendalian dan pengawasan penjualan minuman beralkohol di wilayah Kota Sorong.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang sebelumnya dilakukan Komisi II ke sejumlah distributor dan gerai penjual minuman beralkohol. Sidak ini dilakukan berdasarkan berbagai masukan masyarakat yang diterima para anggota dewan saat masa reses pada awal tahun.
Dalam pertemuan itu, Komisi II memaparkan temuan di lapangan, termasuk dugaan lemahnya pengawasan terhadap distribusi dan penjualan minuman beralkohol. Laporan tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Sorong.
Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Komisi II DPR Kota Sorong dalam melakukan pengawasan langsung di lapangan. Ia menilai, upaya tersebut memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
“Kami mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Komisi II. Ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola distribusi minuman beralkohol berjalan sesuai aturan,” ujar Wali Kota.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Kota Sorong Tempo Doloe🖤
Ia menegaskan bahwa pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh unsur, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sorong.
“Pengawasan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan DPR, tetapi menjadi tanggung jawab bersama semua pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat,” tegasnya.
Selain aspek pengawasan, Wali Kota juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan efisiensi anggaran, dengan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Di satu sisi kita dorong peningkatan PAD, tetapi di sisi lain keamanan dan kenyamanan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Pertemuan ini diharapkan menghasilkan langkah konkret dalam memperketat pengawasan distribusi minuman beralkohol di Kota Sorong, sehingga dapat meminimalisir potensi dampak negatif di tengah masyarakat.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Plt. Asisten III Setda Kota Sorong, Kepala Dinas Kominfo Kota Sorong, serta Sekretaris DPR Kota Sorong.