Melanesiatimes.com, Maybrat, Papua Barat Daya – Tokoh intelektual asal Aifat Timur Raya, Drs. Zakeus Momao, angkat bicara terkait maraknya aksi pemalangan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir di Kabupaten Maybrat. Ia menilai situasi tersebut berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan jalannya pemerintahan daerah. Dalam pernyataannya pada Sabtu (25/4/2026).
Zakeus Momao meminta perhatian serius dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk memberikan pendampingan terhadap roda pemerintahan di Kabupaten Maybrat.
Ia menyoroti dinamika pasca pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada Maybrat yang dinilai masih menyisakan ketegangan di tengah masyarakat. Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak pada terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), fasilitas umum, serta penyelenggaraan pemerintahan.
“Proses politik sudah selesai, sehingga tidak boleh lagi ada intervensi berlebihan dari pihak mana pun, termasuk tim kerja pasangan tertentu,” ujar Momao.
Mantan calon Wakil Bupati Maybrat nomor urut 01 dari pasangan Korza ini juga menegaskan bahwa kepemimpinan saat ini harus dihormati oleh semua pihak. Ia menyebut Bupati Maybrat Karel Murafer, SH., MA dan Wakil Bupati Ferdinando Solossa, SE adalah pemimpin seluruh masyarakat Maybrat tanpa terkecuali.
“Tidak boleh ada intervensi yang berlebihan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Mereka adalah pemimpin untuk seluruh masyarakat Maybrat,” tegasnya.
Tonton Juga Serial Lagu Terbaru
👇👇👇
Lagu Viral \"Veronika\"
Lebih lanjut, Momao mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran daerah merupakan tanggung jawab besar karena bersumber dari keuangan negara. Oleh sebab itu, setiap kebijakan harus dilaksanakan secara adil, transparan, dan berpihak kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Maybrat.
Selain itu, ia turut menyoroti distribusi jabatan struktural, khususnya pada level Eselon II, yang dinilai belum mencerminkan asas pemerataan. Menurutnya, penempatan jabatan yang terpusat pada wilayah tertentu berpotensi menimbulkan ketimpangan dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Kabupaten Maybrat, lanjutnya, terdiri dari empat zona besar yang seharusnya mendapat perhatian dan representasi yang adil, yakni Ayamaru, Aitinyo, Aifat, termasuk sub wilayah Aifat Timur Raya dan Aifat Selatan.
“Kami mempertanyakan, apakah masyarakat Aifat Timur dan Aifat Selatan yang menjadi bagian penting dalam sejarah pembentukan Kabupaten Maybrat hanya akan menerima perlakuan yang tidak adil seperti ini,” ungkapnya.
Zakeus Momao berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang tengah berjalan. Ia juga mendorong pemerintah pusat dan provinsi untuk hadir sebagai penyeimbang guna memastikan tata kelola pemerintahan yang inklusif, adil, dan berorientasi pada kepentingan seluruh masyarakat Maybrat.
Menurutnya, aspirasi ini merupakan cerminan harapan masyarakat yang menginginkan stabilitas pemerintahan serta pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Maybrat.