Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Ketua Komisi II DPR Kota Sorong, Muhammad Rum Rumoni, meluruskan informasi yang beredar di salah satu media online mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Perikanan Kota Sorong.
Rumoni menegaskan bahwa pemberitaan terkait dana 5 miliar yang disebut diterima dan disalahgunakan oleh dinas tersebut keliru, hal ini disampaikan langsung dari ruang kerjanya Kantor DPR Kota Sorong pada Sabtu (29/11/2025).
Menurut Rumoni, DPR Kota Sorong memang menyiapkan pagu anggaran sebesar 5 miliar rupiah untuk Dinas Perikanan. Namun, dana yang benar-benar dikucurkan oleh Pemerintah Kota Sorong melalui keuangan daerah hanya sebesar 1,8 miliar rupiah.
Ia menegaskan bahwa informasi mengenai adanya penyalahgunaan 3,2 miliar rupiah tidak itu keliru. Rumoni menjelaskan bahwa “Dinas Perikanan tidak pernah menerima dana 5 miliar seperti yang sempat diberitakan. Bahkan, dana 1,8 miliar yang disetujui itu pun belum sepenuhnya diterima oleh dinas terkait,” ungkap Rumoni.
Rumoni menyampaikan bahwa klarifikasi ini penting agar publik tidak salah menafsirkan dan menuduh Kepala Dinas Perikanan menggelapkan selisih anggaran tersebut. Ia menuturkan bahwa “berdasarkan konfirmasi valid dari Kepala Dinas Perikanan, dana yang masuk ke rekening dinas sejauh ini hanyalah 1,8 miliar rupiah,” tegasnya.
Karena itu, DPR meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan menyimpulkan seolah-olah Kadis Perikanan menerima 5 miliar rupiah dan gagal mempertanggungjawabkannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Sorong, Haji Sahabuddin, juga memberikan penjelasan terkait infoasi tersebut. Ia mengaku terkejut ketika mendengar dan membaca pemberitaan yang menyebutkan adanya penyalahgunaan dana miliaran rupiah di instansinya.
Sahabuddin menegaskan bahwa dalam pertemuan dengan DPR sebelumnya, pembahasan tidak menyentuh rincian anggaran secara langsung, melainkan fokus pada program-program kerja untuk tahun 2026. Ia menyatakan bahwa dana yang disetujui dan dicairkan hanya 1,8 miliar rupiah, sesuai keputusan keuangan Pemerintah Kota Sorong.
Dana tersebut, lanjutnya, saat ini dialokasikan untuk beberapa kegiatan yang masih berjalan. Ia memastikan anggaran itu masih utuh karena belum digunakan sepenuhnya.
“Pada saat berita tersebut dinaikkan, belum ada konfirmasi ke saya selaku kepala Dinas Perikanan Kota Sorong sehingga saya kaget, seharusnya hal-hal seperti itu ada konfirmasi ke saya agar media tersebut mendapatkan informasi yang valid dan sebenarnya sesuai fakta,” jelasnya.
Dengan adanya klarifikasi dari DPR dan Dinas Perikanan, pemerintah berharap masyarakat mendapatkan pemahaman yang tepat dan tidak terjebak pada informasi yang belum tervalidasi.