Melanesiatimes.com, Kota Sorong, PBD– Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di wilayah Papua Barat Daya, khususnya di Kota Sorong. Senin (29/6/2026).
Evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau dengan menghadirkan perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) Papua Barat Daya, koordinator wilayah, Satgas MBG Kota Sorong, kepala-kepala SPPG, serta para ahli gizi.
“Kita mengundang seluruh pihak terkait untuk mengevaluasi perkembangan SPPG yang ada di Kota Sorong maupun berbagai kendala yang dihadapi, terutama keluhan dari para orang tua dan penerima manfaat mengenai menu-menu yang dianggap belum sesuai dengan harapan pemenuhan gizi,” ujar Ahmad Nausrau.
Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan menyusul munculnya sejumlah keluhan masyarakat terkait menu MBG yang sempat menjadi perbincangan di media sosial.
Menurut Ahmad, saat ini terdapat sekitar 21 SPPG yang telah beroperasi di Papua Barat Daya, sementara beberapa lainnya masih dalam tahap persiapan maupun penghentian sementara (suspend).
“Untuk jumlah penerima manfaat siswa saat ini mencapai lebih dari 79 ribu orang, sedangkan kelompok 3B sekitar 50 ribu lebih,” katanya.
Kelompok 3B yang dimaksud mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang juga menjadi sasaran program MBG.
Dalam evaluasi tersebut, pemerintah daerah menemukan sejumlah kendala dalam operasional SPPG. Salah satunya adalah keterbatasan pasokan bahan pangan lokal seperti sayur, buah-buahan, telur, ayam, dan daging.
“Kebutuhan pangan di daerah ini masih terbatas sehingga sebagian harus didatangkan dari luar daerah. Hal ini tentu membutuhkan waktu distribusi yang lebih panjang,” ungkapnya.
Selain itu, menu yang disajikan secara berulang dinilai menimbulkan kejenuhan bagi para siswa.
“Kalau sayur yang disajikan itu-itu saja setiap hari, anak-anak menjadi bosan dan akhirnya menolak untuk mengonsumsi makanan yang diberikan,” jelas Ahmad.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah penerapan regulasi baru dari BGN yang mewajibkan data penerima manfaat lengkap berdasarkan nama, alamat, dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Namun, menurut Ahmad, masih terdapat sekolah maupun sebagian orang tua yang enggan memberikan data tersebut karena khawatir disalahgunakan.
Selamat dan Sukses atas Penyelenggaraan MTQ Provinsi Papua Barat Daya Ke-II
“Padahal data ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa jumlah penerima manfaat benar-benar sesuai dengan data yang ada,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur juga menyoroti belum optimalnya implementasi MBG di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Ia menyebut masyarakat di wilayah kampung justru merupakan kelompok yang paling membutuhkan intervensi program tersebut.
“Yang paling membutuhkan sebetulnya masyarakat yang ada di kampung-kampung. Sementara di perkotaan sebagian besar berasal dari keluarga yang relatif mampu dan anak-anaknya sudah sarapan di rumah sebelum ke sekolah,” ujarnya.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendorong agar pelaksanaan MBG di wilayah 3T memperoleh skema khusus yang berbeda dari wilayah perkotaan. Menurut Ahmad, standar operasional yang saat ini berlaku dinilai kurang menarik bagi investor karena jumlah penerima manfaat di daerah terpencil relatif sedikit.
“Kalau mengacu pada standar yang sama, investor pasti akan lebih memilih daerah yang jumlah penerima manfaatnya besar. Karena itu untuk wilayah 3T perlu ada pengecualian dan intervensi langsung negara,” katanya.
Ia mengusulkan agar pengelolaan MBG di wilayah 3T dapat diserahkan langsung kepada sekolah, pesantren, maupun lembaga pendidikan berasrama.
“Misalnya sekolah-sekolah Katolik yang memiliki asrama, kenapa tidak langsung diberikan kepada pihak sekolah atau susteran untuk dikelola sendiri. Begitu juga pesantren, bisa diserahkan langsung kepada pengelola pesantren tanpa melalui pihak ketiga,” ujarnya.
Terkait SPPG yang dinilai tidak memenuhi standar, Ahmad menegaskan bahwa BGN telah menerapkan mekanisme reward dan punishment.
“Begitu ditemukan pelanggaran langsung disuspend. Ada yang karena menu viral, ada yang karena ditemukan ulat pada makanan, ada juga karena instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan drainasenya belum memenuhi standar BGN,” jelasnya.
Ia menambahkan, penghentian operasional dilakukan sementara waktu hingga pengelola melakukan perbaikan sesuai standar yang ditetapkan.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tetap menyatakan dukungan penuh terhadap Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia.
“Kami mendukung penuh program prioritas Presiden. Hanya saja perlu dilakukan evaluasi, saran, dan perbaikan agar tata kelola program ini ke depan bisa berjalan lebih baik,” tutup Ahmad Nausrau.