Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Daya bersama jajaran Polres menggelar press release serentak terkait pengungkapan kasus kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang berhasil diungkap sepanjang periode Mei hingga Juni 2026.
Sebanyak 27 kasus tindak pidana 3C berhasil diungkap aparat kepolisian dengan mengamankan 23 tersangka. Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polda Papua Barat Daya dan jajaran dalam menindak pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Dari total pengungkapan tersebut, Polda Papua Barat Daya berhasil menangani satu kasus dengan mengamankan dua tersangka berinisial MN (17) dan EU (17). Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 15 unit kendaraan roda dua.
Sementara itu, Polresta Sorong Kota menjadi satuan dengan jumlah pengungkapan terbanyak, yakni 24 kasus. Sebanyak 18 tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial JJ (19), AT (18), GM (16), SN (25), IM (20), IF (19), YS (26), NM (23), RV (17), CV (16), RS (17), FY (19), TA (28), YT (17), dan JR (18). Tiga pelaku lainnya berinisial FF, EM, dan IU masih diburu petugas.
Barang bukti yang berhasil diamankan Polresta Sorong Kota terdiri atas 18 unit sepeda motor, satu bilah pisau, satu unit telepon genggam, satu buah gunting, satu lembar jaket parasut, serta dua buah dompet.
Musda MUI Ke-I Provinsi Papua Barat Daya
Di wilayah hukum Polres Sorong, aparat berhasil mengungkap dua kasus dengan mengamankan tiga tersangka berinisial AR (22), MD (16), dan EU (16). Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit kendaraan roda dua, dua buah ukulele, kabel printer sepanjang 10 meter, serta sejumlah aksesori gereja.
Keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polda Papua Barat Daya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memperkuat penegakan hukum di wilayah Papua Barat Daya.
Polda Papua Barat Daya juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas dengan menjaga barang berharga, menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan bermotor, serta tidak membeli kendaraan maupun barang dengan harga yang tidak wajar karena berpotensi berasal dari tindak pidana.
Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, menegaskan bahwa Polri akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Polri Presisi untuk Masyarakat. Dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Daya terus berkomitmen melindungi, mengayomi, melayani, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Papua Barat Daya,” tegasnya.(***)