BIAK, MELANESIATIMES.COM – Kantor Hukum Arfan Poretoka & Associates secara resmi ditunjuk sebagai Legal Counsel atau penasihat hukum Yayasan Percepatan Pembangunan Pendidikan Biak di Provinsi Papua. Penunjukan ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama, Sabtu 27/6/2026.
Yayasan Percepatan Pembangunan Pendidikan Biak merupakan lembaga nirlaba yang fokus pada peningkatan akses, mutu, dan percepatan pembangunan pendidikan bagi anak-anak Suku Biak dan masyarakat Papua secara umum. Program yang dijalankan meliputi beasiswa, pelatihan guru, pendirian rumah belajar, hingga advokasi kebijakan pendidikan di daerah 3T.
Managing Partner Kantor Hukum Arfan Poretoka & Associates, Arfan Poretoka, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan hukum secara komprehensif kepada Yayasan.
“Kepercayaan Yayasan Percepatan Pembangunan Pendidikan Biak kepada kami adalah amanah. Tugas kami memastikan seluruh aspek hukum yayasan berjalan sesuai AD/ART, peraturan Kemenkumham, dan regulasi terkait pendidikan di Indonesia. Mulai dari legalitas yayasan, perjanjian kerja sama, perlindungan aset, hingga advokasi hukum jika dibutuhkan,” ujar Arfan Poretoka.
Selamat dan Sukses atas Penyelenggaraan MTQ Provinsi Papua Barat Daya Ke-II
Kolaborasi ini bertujuan sebagai dorongan legalitas kuat terhadap dampak sosial lebih luas dan memperkuat tata kelola kelembagaan agar program pendidikan dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Ruang lingkup kerja sama meliputi:
- Aspek Korporasi & Kepatuhan : Penguatan legalitas, pelaporan Kemenkumham, dan tata kelola yayasan.
- Perjanjian & MoU : Penyusunan dan review kerja sama dengan donatur, sekolah mitra, pemerintah, dan pihak ketiga.
- Pendampingan & Litigasi : Bantuan hukum preventif maupun penyelesaian sengketa bila diperlukan.
- Advokasi Kebijakan : Dukungan hukum terkait program pendidikan di wilayah 3T.
Dengan sinergi ini, kedua belah pihak berharap dapat mempercepat terwujudnya pendidikan yang berkeadilan bagi generasi muda Biak di Tanah Papua.