RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian itu disampaikan Bupati Raja Ampat dalam Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang Kedua DPRD Kabupaten Raja Ampat, di Waisai.
Rapat paripurna tersebut beragendakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang LKPD 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
“LKPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud konkret komitmen kita bersama terhadap prinsip _good governance_, tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Bupati atas nama Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Senin (29/6/26).
Bupati menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Raja Ampat atas terselenggaranya paripurna, serta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah atas dedikasi mengelola keuangan daerah sepanjang 2025.
Video Viral
👇👇👇
AG Bantu Bahan Bangunan
Rumah Kumuh Kota Sorong
Secara khusus, Bupati juga berterima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya atas pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif.
“Pencapaian WTP ini bukan sekadar kebanggaan, melainkan amanah dan tanggung jawab yang harus kita jaga serta tingkatkan demi kepercayaan publik dan kemajuan daerah,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berharap pembahasan Raperda LKPD 2025 dapat dikaji secara mendalam dan konstruktif. Masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk merumuskan kebijakan fiskal yang lebih baik ke depan.