RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM – Rapat Paripurna Masa Kedua Masa Sidang Kedua Pembahasan Ranperda Tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025, Ketua DPRK Raja Ampat Moh. Taufik Sarasa menyebut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI bukan prestasi puncak, melainkan hanya standar minimum administrasi pemerintahan.
“WTP hanyalah standar minimum kepatuhan administrasi serta kewajiban penyajian laporan keuangan daerah. Namun sesungguhnya yang ingin kita tuju adalah opini positif masyarakat tentang kemudahan akses pendidikan dan kesehatan yang berkualitas,” tegas Taufik di Ruang Paripurna DPRK Raja Ampat, Senin (29/6/2026).
Pernyataan itu disampaikan di tengah kebanggaan Pemkab Raja Ampat yang kembali meraih WTP atas LKPD 2025 dari BPK RI Perwakilan Papua Barat Daya. Hadir dalam paripurna Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, pimpinan OPD, hingga insan pers.
Taufik menegaskan, DPRK tidak akan terpaku pada angka belanja atau jumlah fisik bangunan. Pengawasan kini diarahkan pada outcome dan dampak nyata di lapangan.
“Fokus pengawasan kami tidak lagi hanya sekadar melihat berapa persen anggaran yang sudah dibelanjakan atau berapa banyak bangunan yang telah selesai dibangun. Melainkan lebih pada outcome dan dampak riil bagi masyarakat Raja Ampat,” katanya.
Video Viral
👇👇👇
AG Bantu Bahan Bangunan
Rumah Kumuh Kota Sorong
Ia juga mendesak Pemkab untuk serius menindaklanjuti seluruh catatan BPK agar OPD dan pihak kontaktor dapat menyesuaikan estimasi pengembalianya dalam kurun waktu 60 hari di setor ke kas daerah.
“Yang jauh lebih penting adalah komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi BPK secara tuntas dan tepat waktu,” ujarnya.
Untuk memastikan hal itu, Taufik meminta Bupati menginstruksikan Tim Anggaran dan seluruh pimpinan OPD hadir langsung serta kooperatif dalam setiap rapat pembahasan Raperda LKPD. LKPD 2025 sendiri telah diaudit BPK sesuai amanat PP No. 12 Tahun 2019.
Sikap DPRK ini menjadi penanda raihan WTP tidak otomatis berarti kinerja Pemkab sudah optimal di mata legislatif. Tolok ukurnya kini bergeser ke kesejahteraan rakyat.