Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Sekretaris DPD I Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Papua Barat Daya, Risal Abusama, menyoroti pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) serta kinerja Karateker KNPI Papua Barat Daya yang dipimpin oleh Ishak Yable.
Ia menilai, proses konsolidasi dan pelaksanaan kegiatan organisasi di bawah kepemimpinan Ishak Yable belum berjalan secara maksimal sesuai dengan tujuan besar KNPI. Pernyataan disampaikan saat di temui disalah satu warung kopi kota sorong pada Jumat (31/10/2025).
Menurut Risal, tujuan awal berdirinya KNPI adalah merajut persatuan nasional, melakukan pembinaan terhadap pemuda, dan berpartisipasi dalam pembangunan. Karena itu, ia menegaskan bahwa KNPI bukan milik segelintir orang, tetapi merupakan rumah besar bagi seluruh elemen pemuda Indonesia dari berbagai latar belakang organisasi kepemudaan.
“KNPI ini milik pemuda, bukan milik sekelompok orang tertentu. Di dalamnya ada berbagai latar belakang OKP dan Cipayung Plus, sehingga harus menjadi wadah yang inklusif dan mempersatukan,” tegas Risal.
Ia juga menyoroti pelaksanaan Musda KNPI di beberapa kabupaten yang dinilai tidak berjalan dengan baik. Salah satunya di Kabupaten Tambrauw, di mana menurutnya proses konsolidasi yang dilakukan oleh Karateker DPD I KNPI Papua Barat Daya Ishak Yable tidak dilakukan secara optimal. Selain itu, penundaan pelaksanaan RAPIM dan Musda di sejumlah daerah seperti Kabupaten Raja Ampat juga dinilai tanpa kejelasan.
Risal mengkritisi status kepengurusan Karateker DPD I KNPI Papua Barat Daya di bawah pimpinan Ishak Yable yang menurutnya sudah melewati masa tugas. Ia menjelaskan bahwa secara mekanisme organisasi, masa kerja karateker seharusnya bersifat sementara. Namun hingga kini, status tersebut sudah hampir mencapai tiga tahun tanpa penyelesaian yang jelas.
“Tugas karateker adalah melakukan konsolidasi di kabupaten/kota hingga provinsi dalam waktu terbatas. Tapi ini sudah hampir tiga tahun belum juga tuntas. Olehnya itu, saya meminta DPP KNPI di bawah kepemimpinan Ryano Pandjaitan untuk segera melakukan evaluasi bahkan mengganti karateker dengan kepengurusan yang baru,” ujar Risal.
Lebih lanjut, Risal mengungkapkan bahwa pihaknya di DPD I Gerakan Pemuda Nusantara Papua Barat Daya memiliki bukti terkait dugaan pemalsuan surat keputusan (SK) yang dilakukan oleh oknum dalam kepengurusan Karateker KNPI Papua Barat Daya. SK tersebut, menurutnya, dipalsukan atas nama DPP Gerakan Pemuda Nusantara dan digunakan dalam pelaksanaan Musda di Kabupaten Tambrauw.
“Bukti sudah kami kantongi. Ada oknum yang memalsukan SK dari DPP Gerakan Pemuda Nusantara. Karena ini menyangkut nama baik organisasi, kami akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib,” tegasnya.
Risal menambahkan, langkah hukum akan diambil untuk menindaklanjuti dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar pengurus KNPI di semua tingkatan menjalankan tugas dan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi integritas.