Melanesiatimes.com, Masohi Maluku Tengah — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Tengah terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan publik dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses evaluasi dan perbaikan layanan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar pada Jumat (21/8/2026).
Kegiatan berlangsung lancar dan dihadiri peserta dari berbagai unsur, mulai dari perwakilan instansi pemerintah, tokoh masyarakat, akademisi hingga kalangan jurnalis.
Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Maluku Tengah, Sigit Sanduan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran serta partisipasi para peserta. Ia berharap FKP dapat menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai masukan, kritik, maupun saran terkait pelayanan administrasi kependudukan.
“Berbagai capaian sudah kami dapat, namun itu tentu belum maksimal. Oleh karena itu, lewat FKP ini kami berharap Bapak dan Ibu dapat berdiskusi serta memberikan banyak masukan kepada kami terkait pelayanan yang ada,” kata Sigit.
Menurutnya, setiap masukan yang disampaikan dalam forum akan menjadi bahan evaluasi bagi Disdukcapil untuk melakukan pembenahan dan menentukan langkah-langkah yang dinilai penting guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Sebab kami tidak bisa menilai diri sendiri, termasuk pelayanan yang kami berikan. Itu hanya bisa disampaikan oleh Bapak dan Ibu semua kepada kami di Disdukcapil Malteng,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah peserta turut menyampaikan pandangan dan masukan terkait pelayanan administrasi kependudukan. Diskusi yang berlangsung menghasilkan sejumlah poin penting yang dinilai dapat menjadi bahan pembenahan bagi Disdukcapil Kabupaten Maluku Tengah.
Masukan tersebut antara lain menyangkut keramahan dan sikap petugas dalam memberikan pelayanan, kemudahan akses layanan, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah kecamatan, serta penguatan berbagai inovasi pelayanan administrasi kependudukan.
Salah satu inovasi yang mendapat perhatian positif adalah pelayanan administrasi kependudukan yang dihadirkan Disdukcapil melalui kegiatan Car Free Day (CFD).
Layanan tersebut dinilai menjadi langkah yang tepat dan solutif karena memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dokumen administrasi kependudukan di luar mekanisme pelayanan reguler.
Sigit berharap, seluruh masukan yang diperoleh melalui FKP tidak berhenti pada forum diskusi semata, tetapi dapat ditindaklanjuti secara konkret sebagai bagian dari komitmen Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Harapan kami, semua masukan yang disampaikan hari ini dapat menjadi bahan bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah, tokoh masyarakat, akademisi, perwakilan jurnalis Maluku Tengah, serta pimpinan dan jajaran Disdukcapil Kabupaten Maluku Tengah. (HUAT)