Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Pemerintah Kota Sorong terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan usaha mikro. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan modal usaha dan peralatan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Sorong.
Penyerahan bantuan secara simbolis berlangsung di Gedung Lambert Jitmau Kota Sorong, pada Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Sorong Septinus Lobat, S.H., M.P.A., Plt. Sekretaris DPRK Kota Sorong sekaligus Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Sorong, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Sorong Frans Kambuaya, S.E.
Program Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro tersebut bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026. Program ini diharapkan menjadi stimulus bagi pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usahanya sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Sebanyak 228 pelaku UMKM menerima bantuan dalam program tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 132 penerima merupakan Orang Asli Papua (OAP), sementara 96 lainnya merupakan non-OAP.
Bantuan yang disalurkan terdiri atas modal usaha sebesar Rp8,5 juta kepada 123 pelaku UMKM, 33 unit gerobak jualan, 17 unit etalase, serta 55 unit tenda kotak berukuran 2 × 2 meter.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sorong Septinus Lobat meminta para penerima agar memanfaatkan bantuan tersebut secara tepat dan produktif. Ia menekankan agar bantuan modal tidak digunakan untuk kebutuhan di luar pengembangan usaha.
“Kalau dikasih modal, modal Rp8 juta gunakan dengan baik. Supaya ibu-ibu punya usaha bisa terus berkelanjutan,” pesan Septinus.
Menurutnya, bantuan pemerintah harus mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan pendapatan dan keberlangsungan usaha masyarakat. Karena itu, ia meminta Dinas Koperasi dan UKM Kota Sorong tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga melakukan monitoring serta pembinaan secara berkelanjutan.
Septinus mengatakan, perhatian pemerintah harus diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk mama-mama Papua dan para pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi di tengah masyarakat.
“Negara hadir harus memberi manfaat. Negara hadir harus memberi yang terbaik untuk rakyat,” tegasnya.
Pemerintah Kota Sorong berharap bantuan modal dan peralatan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk meningkatkan kapasitas usaha, menambah pendapatan keluarga, membuka peluang ekonomi baru, dan pada akhirnya ikut menggerakkan roda perekonomian Kota Sorong.
Melalui program tersebut, Pemkot Sorong juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program pemberdayaan yang tidak hanya memberikan bantuan, tetapi mampu mendorong pelaku UMKM agar semakin mandiri dan berkelanjutan.