Melanesiatimes.com, Aimas Kabupaten Sorong PBD — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat Daya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak lima bungkus dengan berat total 3,36 gram, Kamis (20/8/2026).
Pemusnahan berlangsung mulai pukul 10.30 WIT di Ruang Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan terkendali dengan melibatkan sejumlah unsur pengawasan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Rizal Marito, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penanganan perkara narkotika sekaligus langkah untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan atau kembali beredar di tengah masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Setiap proses dilakukan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kombes Pol. Rizal Marito.
Dalam prosesnya, lima paket plastik bening berisi sabu terlebih dahulu dikeluarkan dari kemasan. Barang bukti tersebut kemudian dihancurkan menggunakan blender hingga tidak dapat digunakan kembali. Setelah itu, hasil pemusnahan dibuang melalui saluran pembuangan.
Pemusnahan turut disaksikan Kasubbid PID Bidhumas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, personel Propam, unsur Itwasda, serta penasihat hukum tersangka, Melianus Paulus Yable, S.H.
Kompol Jenny S.A. Hengkelare membenarkan pelaksanaan pemusnahan tersebut. Ia mengatakan seluruh proses berlangsung sesuai prosedur dan berjalan dengan aman serta lancar.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini berjalan aman, tertib dan lancar,” ujar Kompol Jenny.
Keterlibatan unsur pengawasan dalam proses tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahapan penanganan barang bukti dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba serta berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.(***)