Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari narkoba, handphone ilegal dan penipuan online bersama Aparat Penegak Hukum (APH) serta pihak eksternal sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan bebas dari berbagai pelanggaran. Jumat (8/5/2026)
Kegiatan yang diikuti seluruh petugas Lapas Sorong tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas dan berlangsung dengan penuh khidmat. Dalam ikrar tersebut, seluruh jajaran menyatakan komitmen untuk menolak serta memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal dan segala bentuk praktik penipuan online di dalam lingkungan lapas.
“Melalui ikrar ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas Sorong yang bersih dari narkoba, handphone ilegal dan penipuan online,” demikian disampaikan dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Sebagai tindak lanjut dari ikrar, petugas juga melaksanakan penggeledahan di blok hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Film Papua Sedih \"Menjemput Harapan\"🖤
Selain penggeledahan, Lapas Sorong turut melaksanakan pemeriksaan urin terhadap petugas dan warga binaan. Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Tak hanya fokus pada pengawasan, pihak lapas juga memberikan sosialisasi kepada warga binaan terkait bahaya narkoba, larangan penggunaan handphone ilegal serta dampak hukum dari tindak pidana penipuan online.
Sosialisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga binaan agar tidak terlibat dalam pelanggaran hukum selama menjalani masa pembinaan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Sorong kembali menegaskan dukungannya terhadap program Pemasyarakatan Bersih serta komitmen mewujudkan lapas yang aman, bersih dan terbebas dari narkoba, handphone ilegal maupun praktik penipuan online.