Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong menggelar Rapat Pleno XXI Paripurna XII Masa Persidangan III Tahun 2026, yang berlangsung di Kantor DPRK Kota Sorong, pada Selasa (22/9/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian tanggapan Wali Kota Sorong terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dan kelompok khusus DPRK Kota Sorong terkait berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Rapat dihadiri langsung Wali Kota Sorong Septinus Lobat, S.H., M.P.A., Wakil Wali Kota Sorong H. Anshar Karim, A.Md., Ketua DPRK Kota Sorong Drs. Ec. John Lewerissa, para anggota DPRK, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Septinus Lobat memberikan apresiasi terhadap berbagai pandangan, kritik dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRK. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah agar semakin transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Sejumlah isu strategis menjadi perhatian Pemerintah Kota Sorong. Di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembangunan infrastruktur, penanganan persoalan banjir, pengelolaan lingkungan, hingga pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Selain itu, pemerintah daerah juga menaruh perhatian terhadap peningkatan pelayanan sosial, penyediaan air bersih, upaya pencegahan kebakaran, serta pemanfaatan aset pemerintah agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Septinus menegaskan, setiap organisasi perangkat daerah perlu memperkuat disiplin dalam proses perencanaan dan penganggaran. Program yang disusun harus memiliki target, indikator kinerja serta manfaat yang jelas sehingga pelaksanaannya dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan Kota Sorong membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRK dan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar kebijakan dan program pembangunan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat secara nyata dan merata bagi masyarakat.
Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kota Sorong berharap berbagai masukan dari DPRK dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjawab kebutuhan masyarakat Kota Sorong. (***)