RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Polemik mengenai jalur afirmasi Orang Asli Papua (OAP) dalam seleksi IPDN di Kabupaten Raja Ampat terus mendapat perhatian. Ketua Pencaker OAP Raja Ampat, Yanto Umpain, meminta lembaga adat dan seluruh pihak yang memiliki kewenangan terkait afirmasi OAP untuk lebih cermat dalam memastikan proses verifikasi berjalan sesuai ketentuan.
Yanto secara khusus meminta lembaga adat, anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya perwakilan Raja Ampat, serta DPR Otsus di tingkat kabupaten dan provinsi ikut mencermati persoalan tersebut sesuai fungsi dan kewenangannya.
Menurutnya, setiap penerbitan keterangan atau rekomendasi OAP harus didasarkan pada data yang valid, asal-usul yang dapat diverifikasi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya meminta dengan tegas kepada Bapak/Ibu pengurus lembaga adat maupun pihak yang memiliki kewenangan menerbitkan surat keterangan OAP agar benar-benar memperhatikan asal-usul masyarakat secara bijaksana. Jangan sampai surat keterangan diterbitkan tanpa melalui proses verifikasi yang tepat,” ujar Yanto di Waisai, Minggu (6/9/2026).
Yanto juga mendorong DPR Otsus Kabupaten Raja Ampat dan DPR Otsus Provinsi Papua Barat Daya untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan afirmasi yang berkaitan dengan hak OAP.
Menurutnya, pengawasan diperlukan agar kebijakan afirmasi tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat dan benar-benar memberikan kesempatan kepada mereka yang memenuhi persyaratan.
Yanto menilai persoalan tersebut penting karena kebijakan afirmasi OAP merupakan bagian dari kekhususan dalam pelaksanaan Otonomi Khusus Papua. Oleh karena itu, penerapannya harus dilakukan secara cermat agar kesempatan yang diperuntukkan bagi OAP tidak menimbulkan persoalan baru.
“Lembaga adat menjadi harapan terakhir untuk mempertahankan hak-hak dasar OAP. Jika hak-hak tersebut terus dipertanyakan atau menimbulkan polemik, masyarakat tentu dapat kehilangan kepercayaan dan harapan,” katanya.
Ia juga meminta lembaga adat tetap independen dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya serta memastikan setiap rekomendasi OAP diterbitkan berdasarkan proses yang dapat dipertanggungjawabkan.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
“Lembaga adat jangan mudah dilemahkan oleh tawaran atau kepentingan tertentu. Hak dasar OAP harus dijaga agar tetap utuh dan diberikan kepada mereka yang benar-benar memenuhi ketentuan,” tegasnya.
Menurut Yanto, proses seleksi melalui jalur afirmasi merupakan peluang penting bagi generasi muda OAP untuk memperoleh akses pendidikan dan membangun masa depan yang lebih baik.
Karena itu, mekanisme verifikasi harus menjadi bagian penting dalam setiap proses afirmasi. Langkah tersebut tidak hanya untuk melindungi hak OAP, tetapi juga memastikan seluruh peserta memperoleh perlakuan sesuai aturan.
“Seleksi seperti ini merupakan peluang emas bagi generasi muda OAP untuk bersaing dan memperbaiki masa depan. Jangan sampai kesempatan tersebut menimbulkan persoalan akibat proses verifikasi yang tidak jelas,” ujarnya.
Yanto berharap DPR Otsus Kabupaten Raja Ampat, DPR Otsus Provinsi Papua Barat Daya, MRP Papua Barat Daya, lembaga adat, pemerintah daerah, dan pihak penyelenggara seleksi dapat mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing.
Ia mendorong adanya klarifikasi terbuka mengenai dasar afirmasi, proses verifikasi status OAP, penerbitan rekomendasi, serta mekanisme seleksi yang telah dilakukan.
“Ini bukan soal menghakimi individu tertentu. Kami ingin memastikan hak OAP dijalankan berdasarkan aturan dan tidak menimbulkan kesan bahwa kesempatan afirmasi dapat diberikan tanpa proses yang jelas,” katanya.
Yanto menegaskan, apabila seluruh tahapan telah sesuai ketentuan, maka penjelasan terbuka justru akan membantu meredakan polemik.
“Jika semuanya sudah sesuai ketentuan, mari kita jelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Namun, jika terdapat kekeliruan, hal itu harus segera diperbaiki. Jangan sampai hak OAP menjadi sumber kekecewaan bagi generasi muda kita,” pungkas Yanto.