Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Tim Mangewang Polresta Sorong Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial F.S., yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang bayi perempuan berusia empat bulan hingga meninggal dunia.
F.S. ditangkap pada Sabtu, 5 September 2026, di wilayah Kabupaten Sorong. Saat hendak diamankan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan dan membawanya untuk menjalani pemeriksaan.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Matalamagi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong. Korban diketahui berinisial N.S., seorang bayi perempuan yang masih berusia empat bulan. Dalam peristiwa tersebut, ibu korban yang juga merupakan istri terduga pelaku turut menjadi korban penganiayaan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa bermula ketika F.S. yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras terlibat pertengkaran dengan istrinya. Dalam situasi tersebut, terduga pelaku mengambil sebatang kayu balok dan melakukan pemukulan.
Saat kejadian, sang ibu tengah menggendong bayinya. Pukulan tersebut diduga mengenai bagian kepala bayi yang berada dalam gendongan ibunya. Setelah itu, terduga pelaku kembali melakukan pemukulan terhadap istrinya sebelum meninggalkan lokasi kejadian.
Ibu korban kemudian berupaya memberikan pertolongan kepada bayinya dengan mengompres bagian kepala yang terkena pukulan. Namun, setelah diperiksa kembali, bayi tersebut diketahui telah meninggal dunia.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada Polresta Sorong Kota. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap F.S. di wilayah Kabupaten Sorong.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu batang kayu balok yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.
Bayi Meninggal Dunia akibat kena Pukulan Orang Tuanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, F.S. disebut telah mengakui perbuatannya. Sementara itu, motif sementara penganiayaan diduga dipicu oleh rasa cemburu terhadap istrinya.
Kasubid PID Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Ia mengatakan, terduga pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kompol Jenny S.A. Hengkelare.
Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap secara menyeluruh kronologi, motif, serta fakta-fakta lain yang berkaitan dengan peristiwa penganiayaan yang menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia.
F.S. kini diamankan di Polresta Sorong Kota dan terancam diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.