Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD – Badan Anggaran (Banggar) DPRP Papua Barat Daya menyoroti sejumlah persoalan dalam penganggaran yang turut memengaruhi realisasi APBD Provinsi Papua Barat Daya. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang telah memiliki peruntukan khusus sehingga tidak fleksibel digunakan untuk membiayai program lainnya.
Ketua Banggar DPRP Papua Barat Daya, Febry Andjar, mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu catatan yang ditemukan dalam pendalaman bersama OPD mitra kerja selama pembahasan realisasi anggaran dan program.
Menurut Febry, Dana Otsus memiliki ketentuan penggunaan yang telah dikunci berdasarkan sasaran dan output tertentu. Dalam pelaksanaannya, dana tersebut diarahkan untuk program yang memiliki sasaran Orang Asli Papua (OAP).
“Dana Otsus ini sudah terkunci penggunaannya, sehingga tidak fleksibel dipergunakan dalam penganggaran. Ini menjadi salah satu temuan kami,” ujar Febry usai rapat dengar pendapat bersama OPD di Kantor DPRP Papua Barat Daya, pada Kamis (3/9/2026).
Ia menjelaskan, karakter Dana Otsus yang berbasis output dan sasaran membuat pemerintah daerah tidak bisa secara bebas mengalokasikannya untuk program-program lain di luar peruntukan yang telah ditetapkan.
“Dana Otsus ini berbasis output, kinerjanya dengan sasaran adalah OAP. Jadi tidak fleksibel untuk program-program lain,” jelasnya.
Selain penggunaannya yang telah ditentukan, Febry menyebut porsi anggaran yang tersedia juga relatif terbatas. Bahkan, sebagian Dana Otsus telah dialokasikan langsung kepada pemerintah kabupaten/kota sehingga ruang fiskal pemerintah provinsi menjadi semakin terbatas.
“Anggaran ini juga relatif sedikit, dan ada sebagian yang sudah langsung ke kabupaten/kota. Sehingga ruang kita di provinsi untuk menggunakan anggaran tersebut menjadi terbatas,” ungkapnya.
Kondisi tersebut berbeda dengan sejumlah sumber pendapatan daerah lainnya yang memiliki ruang lebih fleksibel dalam penganggaran, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Tidak seperti sumber dana lainnya yang lebih fleksibel, seperti DAU, PAD dan DBH,” katanya.
1 / 1
Video Viral
👇👇👇
Yanto Ijie
Sambangi Rumah Kumuh Kota Sorong
Menurut Febry, persoalan tersebut menjadi bagian dari dinamika penganggaran yang perlu menjadi perhatian bersama, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang juga dirasakan pemerintah daerah.
Sementara itu, Banggar DPRP PBD mengungkapkan realisasi penyerapan APBD induk secara akumulasi baru mencapai sekitar 37%. Namun, angka tersebut merupakan akumulasi seluruh OPD sehingga tidak serta-merta menggambarkan rendahnya kinerja seluruh perangkat daerah.
Febry menyebut terdapat sejumlah OPD yang realisasi anggarannya telah mencapai lebih dari 60%. Bahkan, sejumlah pekerjaan telah masuk tahap kontrak dan progres fisiknya telah berjalan di lapangan.
“Secara akumulasi memang 37%, tetapi ada OPD-OPD yang sebenarnya sudah lewat dari 60 persen. Ada pekerjaan yang sudah kontrak, dan temuannya memang bervariasi,” katanya.
Banggar DPRP PBD telah melakukan pendalaman terhadap 12 OPD selama empat hari pembahasan. Masih terdapat satu OPD yang belum tuntas dibahas karena pejabat terkait sedang berada di Jakarta dalam agenda penyelesaian sengketa tiga pulau.
Febry mengatakan, hasil pendalaman menunjukkan persoalan realisasi anggaran di masing-masing OPD cukup beragam. Namun, salah satu benang merah yang ditemukan adalah keterbatasan anggaran dan dampak efisiensi terhadap pelaksanaan program.
Karena itu, Banggar DPRP PBD mendorong seluruh OPD mempercepat pelaksanaan program dalam empat bulan terakhir tahun anggaran 2026. Percepatan tersebut dinilai penting agar program yang telah direncanakan dapat segera dieksekusi dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Kita harapkan bukan hanya harapan tim Banggar, tetapi harapan semua kita agar semua program bisa cepat dieksekusi. Karena ini kan semua kita bicara tentang kepentingan masyarakat Papua Barat Daya,” tegas Febry.
Ia juga menekankan pentingnya mempercepat proses perencanaan, pembahasan hingga penetapan anggaran. Menurutnya, keterlambatan pada satu tahapan dapat berdampak terhadap keseluruhan kalender pelaksanaan program pemerintah.
“Kita boleh buat perencanaan, tapi kalau pembahasan juga agak lama, ini kan semua berpengaruh. Kalendernya semua bergeser. Kita harap ini semua bisa cepat, sehingga bisa dieksekusi untuk perubahan, sehingga induknya kita tidak lama juga,” tutupnya.