SORONG, MELANESIATIMES.COM — Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyiapkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kerangka Kerja Nasional Penurunan Kematian Ibu dan Anak (KKNPKIA) Tahun 2026–2030 sebagai langkah strategis menghadapi persoalan kesehatan ibu dan anak di wilayah kepulauan.
Rancangan tersebut menempatkan kondisi geografis Raja Ampat sebagai salah satu tantangan utama dalam upaya menekan angka kematian ibu, bayi dan balita. Sebaran penduduk di puluhan pulau membuat akses terhadap fasilitas kesehatan dan rujukan kegawatdaruratan menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan khusus.
Dalam draft RAD KKNPKIA, pemerintah daerah mencatat masih terdapat kematian ibu sekitar 2–4 kasus setiap tahun. Penyebab yang disebut dominan antara lain perdarahan pascapersalinan serta preeklamsia/eklamsia yang diperberat oleh keterlambatan penanganan dan proses rujukan akibat kendala transportasi laut.
Sementara pada kelompok neonatal dan bayi, persoalan yang diidentifikasi antara lain asfiksia neonatorum, berat badan lahir rendah (BBLR), serta infeksi seperti pneumonia dan diare.
Kondisi geografis juga membuat akses menuju RSUD Kabupaten Raja Ampat di Waisai menjadi tantangan. Dalam rancangan dokumen tersebut disebutkan, perjalanan dari sejumlah wilayah kepulauan seperti Misool, Waigeo Barat dan Ayau menuju pusat rujukan dapat memakan waktu sekitar 2 hingga 6 jam melalui laut.
Karena itu, RAD KKNPKIA Raja Ampat merancang sejumlah intervensi yang disesuaikan dengan karakteristik daerah kepulauan.
Salah satu prioritasnya adalah penguatan pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat Puskesmas melalui standardisasi PONED dan pengadaan USG portable. Pemerintah juga menargetkan seluruh Puskesmas memiliki alat USG portable yang berfungsi serta tenaga kesehatan yang mendapatkan pelatihan.
Selain itu, pemerintah daerah merancang penguatan sistem rujukan bahari melalui ambulans air yang terintegrasi dengan pusat komando kegawatdaruratan medis atau Public Safety Center (PSC) 119.
Sistem tersebut diarahkan untuk memangkas waktu tunggu rujukan dari wilayah pulau-pulau terluar. Dalam draft RAD, pemerintah menargetkan waktu tunggu rujukan kedaruratan dari wilayah pulau luar dapat ditekan hingga kurang dari dua jam.
Strategi lainnya adalah penerapan Rujukan Dini Berencana (RDB) bagi ibu hamil berisiko tinggi. Ibu hamil dengan risiko tertentu akan diarahkan untuk dievakuasi lebih awal ke Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) di Waisai sekitar satu hingga dua minggu sebelum Hari Perkiraan Lahir (HPL).
Penguatan Posyandu juga menjadi bagian penting. Kader akan didorong melakukan deteksi dini terhadap ibu hamil berisiko tinggi, kunjungan rumah secara terstruktur serta pemantauan menggunakan perangkat digital sederhana.
Dalam draft RAD tersebut, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menetapkan target ambisius pada 2030, yakni menurunkan kasus kematian ibu hingga mencapai nol kasus atau Zero Maternal Death.
Selain itu, pemerintah menargetkan Angka Kematian Neonatal dan Angka Kematian Bayi berada di bawah target nasional 2030 serta seluruh Puskesmas di Raja Ampat memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.
1 / 1
Video Viral
👇👇👇
Yanto Ijie
Sambangi Rumah Kumuh Kota Sorong
Untuk mendukung target tersebut, rancangan RAD memperkirakan kebutuhan anggaran mulai 2027 hingga 2030. Anggaran diarahkan antara lain untuk pengadaan dan pemeliharaan ambulans air medis, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, operasional Rumah Tunggu Kelahiran serta penguatan logistik obat dan alat kesehatan maternal-neonatal di wilayah terpencil.
Pembiayaan direncanakan bersumber dari kombinasi APBD, DAK, BOK, Dana Desa dan sumber pendanaan lainnya sesuai ketentuan.
RAD tersebut juga menekankan pentingnya koordinasi lintas organisasi perangkat daerah. Pemerintah daerah merancang pembentukan Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Kematian Ibu dan Anak Kabupaten Raja Ampat yang diketuai Sekretaris Daerah, dengan Dinas Kesehatan sebagai sekretariat teknis.
Bappeda memiliki peran dalam sinkronisasi program ke dalam RKPD, koordinasi pendanaan lintas sektor serta monitoring dan evaluasi indikator pembangunan.
Sementara Dinas Kesehatan menangani aspek klinis, tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan, obat-obatan dan sistem rujukan. DP3AP2KB diarahkan memperkuat edukasi keluarga berencana pascapersalinan dan perubahan perilaku, sedangkan Dinas Perhubungan mendukung aspek transportasi laut dan aksesibilitas rujukan.
DPMK juga diarahkan mendorong optimalisasi Dana Desa untuk mendukung Posyandu, insentif kader dan sarana transportasi rujukan di tingkat kampung.
Dengan pendekatan tersebut, penurunan kematian ibu dan anak di Raja Ampat tidak lagi dipandang semata-mata sebagai persoalan medis, tetapi sebagai persoalan pembangunan yang membutuhkan dukungan perencanaan, anggaran, transportasi, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan koordinasi lintas sektor.
Rancangan RAD juga mengatur penguatan monitoring dan evaluasi. Supervisi fasilitatif direncanakan dilakukan minimal dua kali dalam setahun ke seluruh Puskesmas dengan fokus pada ketersediaan obat emergensi maternal, peralatan resusitasi neonatus dan kepatuhan terhadap standar pelayanan persalinan.
Setiap terjadi kasus kematian ibu atau bayi, pemerintah daerah merencanakan pelaksanaan Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR) untuk mengidentifikasi akar persoalan, termasuk kemungkinan kendala medis, keterlambatan transportasi rujukan maupun faktor keluarga.
Hasil audit diharapkan tidak berhenti sebagai laporan, tetapi menjadi dasar perbaikan agar kejadian serupa dapat dicegah.
Raja Ampat sendiri merupakan salah satu wilayah yang masuk dalam lokus Project EMBRACE, kerja sama Pemerintah Republik Indonesia, UNICEF dan KOICA.
Melalui RAD KKNPKIA 2026–2030, pemerintah daerah kini dihadapkan pada tantangan untuk memastikan berbagai rencana tersebut benar-benar masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah serta diwujudkan menjadi layanan nyata bagi ibu dan anak, khususnya masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terpencil.
Target Zero Maternal Death pada 2030 pada akhirnya bukan hanya soal angka dalam dokumen perencanaan, tetapi akan diuji oleh kemampuan pemerintah menghadirkan layanan kesehatan yang cepat, aman dan terjangkau hingga ke kampung-kampung terluar Raja Ampat