RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Ketua Pencaker OAP Raja Ampat, Yanto Umpain, meminta lembaga adat dan pihak yang berwenang menerbitkan keterangan atau rekomendasi OAP memperketat verifikasi asal-usul masyarakat dalam pelaksanaan jalur afirmasi IPDN.
Yanto secara khusus meminta MRP Papua Barat Daya perwakilan Raja Ampat serta lembaga adat menjalankan kewenangannya secara objektif dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya meminta agar penerbitan surat keterangan OAP tidak dilakukan secara serta-merta. Asal-usul harus diverifikasi secara bijaksana sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yanto di Waisai, Minggu (6/9/2026).
Menurutnya, keterangan OAP bukan sekadar dokumen administratif karena dapat menjadi dasar memperoleh hak afirmasi. Karena itu, proses penerbitannya harus transparan dan memiliki landasan yang jelas.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Yanto juga meminta DPR Otsus Kabupaten Raja Ampat, DPR Otsus Provinsi Papua Barat Daya dan MRP Papua Barat Daya menjalankan fungsi pengawasan agar afirmasi benar-benar tepat sasaran.
“Lembaga adat adalah salah satu harapan masyarakat dalam menjaga hak dasar OAP. Jangan sampai kewenangan tersebut kehilangan independensi karena kepentingan tertentu,” tegasnya.
Ia menilai jalur afirmasi merupakan peluang penting bagi generasi muda OAP untuk memperoleh akses pendidikan dan membangun masa depan. Karena itu, proses verifikasi harus diperkuat agar tidak menimbulkan polemik maupun mengurangi kepercayaan masyarakat.
Yanto menegaskan kritik tersebut bukan untuk menghakimi individu tertentu, melainkan mendorong transparansi dan kepastian hukum.
“Kalau prosesnya sudah sesuai, jelaskan kepada publik. Kalau ditemukan kekeliruan, perbaiki sesuai mekanisme. Jangan sampai hak afirmasi OAP kehilangan makna,” pungkasnya.