Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD – Fraksi Gerakan Amanat Bangsa (GAB) DPR Papua Barat Daya memberikan sejumlah catatan terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026. Fraksi GAB pada prinsipnya mendukung pembahasan perubahan anggaran tersebut, namun meminta pemerintah memastikan setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pandangan umum Fraksi GAB disampaikan Sukriyadi dalam Rapat Paripurna Ke III Masa Sidang III Tahun 2026 yang berlangsung di Rilych Panorama Hotel Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Rabu (24/9/2026).
Fraksi GAB turut memberikan apresiasi kepada Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos., bersama jajaran eksekutif atas penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026. Dokumen tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam penyesuaian kebijakan pembangunan daerah di tengah kondisi ekonomi yang terus bergerak.
Menurut Fraksi GAB, ukuran keberhasilan perubahan APBD tidak semata-mata dilihat dari banyaknya program yang dianggarkan, tetapi sejauh mana anggaran tersebut mampu menghasilkan perubahan konkret bagi kehidupan masyarakat.
Dalam pandangannya, Fraksi GAB mencatat pertumbuhan ekonomi Papua Barat Daya pada triwulan II 2026 berada di angka 2,82%. Sektor konstruksi menjadi salah satu penyumbang utama dengan pertumbuhan mencapai 7,78%.
Selain pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi juga menjadi perhatian. Fraksi GAB mencatat inflasi tahunan Papua Barat Daya pada Agustus 2026 berada di angka 3,50% dan menilai stabilitas harga perlu terus dijaga agar daya beli masyarakat tetap terlindungi.
Pada sektor pendapatan, target pendapatan daerah dalam perubahan APBD mengalami peningkatan sebesar Rp202,12 miliar sehingga menjadi Rp1,287 triliun. Sementara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp275,17 miliar.
Hingga 30 Agustus 2026, realisasi PAD telah mencapai 63,6%. Beberapa sumber penerimaan bahkan menunjukkan capaian di atas target, di antaranya pajak air permukaan sebesar 116%, pajak alat berat 115% dan retribusi daerah mencapai 159%.
Meski demikian, Fraksi GAB meminta pemerintah tidak berhenti pada capaian tersebut. Sejumlah sumber penerimaan yang masih rendah, termasuk opsen MBLB sebesar 12% dan lain-lain PAD yang sah sebesar 46,3%, perlu mendapat perhatian melalui optimalisasi dan pengawasan yang lebih baik.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Sementara dari sisi belanja, realisasi anggaran hingga 30 Agustus 2026 tercatat 52,9%. Rinciannya, belanja operasional mencapai 59,2%, belanja modal 12% dan belanja transfer kepada kabupaten/kota sebesar 36,8%.
Fraksi GAB memahami bahwa proses penataan kelembagaan serta penyesuaian administrasi pada sejumlah OPD baru membutuhkan waktu. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk memperlambat pelaksanaan program yang sudah direncanakan.
Karena itu, Fraksi GAB meminta pemerintah provinsi melalui seluruh OPD mempercepat pelaksanaan kegiatan, khususnya program fisik dan belanja modal. Percepatan tersebut tetap harus dilakukan dengan memperhatikan kualitas pekerjaan, transparansi serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Fraksi GAB juga menyoroti penambahan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp150,01 miliar sehingga totalnya menjadi Rp548,01 miliar sesuai PMK Nomor 146 Tahun 2026.
Tambahan anggaran tersebut diharapkan benar-benar diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar bagi Orang Asli Papua (OAP), mulai dari pendidikan, kesehatan, pemberdayaan petani dan nelayan lokal hingga pembangunan jalan dan jembatan yang menghubungkan wilayah.
Tidak hanya persoalan fiskal, Fraksi GAB turut meminta perhatian pemerintah terhadap masyarakat terlantar dan lanjut usia yang membutuhkan pelayanan sosial. Fraksi menilai pemerintah perlu memperkuat kerja sama dengan lembaga sosial yang selama ini telah membantu memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat tersebut.
Salah satu lembaga yang mendapat perhatian adalah Yayasan At-Taubah di Malanu yang selama ini memberikan pelayanan kepada lanjut usia. Fraksi GAB mendorong pemerintah membuka ruang kemitraan serta memberikan fasilitasi sesuai aturan dan kemampuan keuangan daerah.
Fraksi GAB juga mendorong agar lembaga sosial seperti Yayasan At-Taubah dapat menyampaikan proposal secara resmi kepada pemerintah. Dengan demikian, kebutuhan pembangunan maupun pengembangan fasilitas pelayanan dapat diverifikasi dan dipertimbangkan dalam proses perencanaan serta penganggaran daerah.
Menutup pandangannya, Fraksi GAB menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan DPR Papua Barat Daya dalam mengawal perubahan APBD 2026. Fraksi berharap kebijakan anggaran tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar hadir dalam bentuk program yang dirasakan masyarakat Papua Barat Daya.