Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD — Fraksi Partai Demokrat DPR Papua Barat Daya menyampaikan sejumlah catatan dan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026. Pandangan umum tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Jongky Fonataba, dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III Tahun 2026 di Rilych Panorama Hotel, Kota Sorong, Rabu (24/9/2026).
Dalam penyampaiannya, Fraksi Demokrat terlebih dahulu memberikan apresiasi kepada Gubernur Papua Barat Daya beserta jajaran eksekutif atas kerja dalam menyusun dan menyampaikan Nota Keuangan serta Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Fraksi Demokrat menilai perubahan APBD menjadi momentum penting untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat di Papua Barat Daya.
Salah satu perkembangan yang mendapat perhatian adalah pertumbuhan sektor konstruksi yang tercatat sebesar 7,78 persen. Menurut Fraksi Demokrat, capaian tersebut menunjukkan sektor pembangunan fisik masih menjadi salah satu penopang aktivitas ekonomi daerah.
Selain itu, Fraksi Demokrat mencatat adanya penurunan tingkat inflasi tahunan dari 4,29 persen pada Juli menjadi 3,50 persen pada Agustus 2026. Capaian tersebut dinilai perlu dipertahankan melalui kebijakan anggaran yang efektif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Pada sisi pendapatan, target pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp202,12 miliar, dari sebelumnya Rp1,085 triliun menjadi Rp1,287 triliun. Sementara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) disesuaikan menjadi Rp275,17 miliar.
Hingga 30 Agustus 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai 57,6 persen, sedangkan PAD mencapai 63,6 persen. Beberapa komponen bahkan mencatat realisasi di atas target berkala, seperti Pajak Air Permukaan sebesar 116 persen, Pajak Alat Berat 115 persen, dan retribusi daerah 159 persen.
Fraksi Demokrat juga mendorong optimalisasi sumber penerimaan yang masih memiliki ruang peningkatan, termasuk opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang baru mencapai 12 persen serta lain-lain PAD yang sah sebesar 46,3 persen.
Untuk itu, Fraksi Demokrat mendukung pemutakhiran data wajib pajak, penguatan pendataan kendaraan operasional, serta upaya menjaga iklim investasi agar tetap kondusif. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Sementara pada sisi belanja, realisasi per 30 Agustus 2026 tercatat sebesar 52,9 persen. Angka tersebut terdiri atas belanja operasional 59,2 persen, belanja modal 12,6 persen, dan belanja transfer kepada kabupaten/kota sebesar 36,8 persen.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Fraksi Demokrat memahami adanya tantangan administrasi, khususnya pada perangkat daerah yang baru terbentuk. Namun, pemerintah daerah didorong memperkuat pendampingan teknis serta meningkatkan efisiensi tata kelola pengadaan barang dan jasa agar pelaksanaan program fisik dapat dipercepat dan diselesaikan tepat waktu dengan kualitas yang baik.
Terkait Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), Fraksi Demokrat mendukung penajaman program agar anggaran lebih fokus pada kegiatan prioritas yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Berdasarkan PMK Nomor 146 Tahun 2026, terdapat penyesuaian sebesar Rp150,01 miliar sehingga total alokasi menjadi Rp548,01 miliar.
Fraksi Demokrat berharap peningkatan alokasi tersebut diarahkan untuk memperkuat layanan pendidikan, meningkatkan fasilitas kesehatan, memberdayakan Orang Asli Papua (OAP), serta melanjutkan pembangunan konektivitas jalan dan jembatan antardaerah.
Mengenai pembiayaan daerah, Fraksi Demokrat menyoroti SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp395,77 miliar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Fraksi mendukung penggunaan SiLPA untuk memenuhi kewajiban atau utang tahun sebelumnya, iuran BPJS Kesehatan dalam rangka Universal Health Coverage (UHC), serta pemenuhan alokasi DAK dan DBH.
Fraksi Demokrat juga memberikan perhatian khusus terhadap belum tersambungnya jaringan listrik pada gedung baru pemerintahan. Pemerintah provinsi diminta segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, mengingat nilai aset yang besar membutuhkan kepastian pengamanan dan pemanfaatan.
Persoalan lain yang disoroti adalah keterbatasan air bersih akibat perubahan kondisi cuaca, khususnya di Kota Sorong dan sejumlah wilayah lainnya. Fraksi Demokrat mendorong pemerintah menyediakan distribusi air bersih secara gratis bagi masyarakat terdampak serta membangun sumur bor atau sumber air alternatif di wilayah yang mengalami kesulitan akses air.
Fraksi Demokrat selanjutnya meminta evaluasi berkala terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang memiliki tingkat penyerapan anggaran rendah. Evaluasi tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi hambatan pelaksanaan program sehingga sisa waktu anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal. Di sisi lain, OPD yang mampu melaksanakan program secara efektif, akuntabel, berkualitas, dan berdampak bagi masyarakat juga didorong memperoleh apresiasi atas kinerjanya.
Selain persoalan anggaran, Fraksi Demokrat menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya aparatur yang menangani bidang hukum dan regulasi pemerintahan. Sebagai daerah otonomi baru, Papua Barat Daya dinilai membutuhkan aparatur yang memahami regulasi pemerintahan daerah, Otsus Papua, pengelolaan keuangan daerah, pembentukan produk hukum daerah, serta berbagai ketentuan sektoral.
Fraksi Demokrat mendorong pemerintah provinsi menyusun program peningkatan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, sertifikasi, pendalaman regulasi, serta penguatan kemampuan penyusunan dan harmonisasi produk hukum daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan memiliki kapasitas regulatif yang kuat.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi Partai Demokrat menegaskan pentingnya hubungan kemitraan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan pembangunan Papua Barat Daya. Fraksi Demokrat menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah yang berorientasi pada pelayanan publik dan kepentingan masyarakat, dengan tetap memberikan catatan serta pengawasan terhadap pelaksanaannya.