Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD -Fraksi Partai Golkar DPRP Papua Barat Daya mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penajaman program dan mempercepat realisasi belanja pembangunan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Partai Golkar dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III Tahun 2026 yang berlangsung di Rilych Panorama Hotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Rabu (23/9/2026). Gambaran umum fraksi tersebut dibacakan oleh Yanto Yatem.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Partai Golkar terlebih dahulu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Papua Barat Daya beserta jajaran eksekutif atas penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Fraksi Golkar menilai perubahan APBD 2026 harus ditempatkan sebagai momentum untuk melakukan efisiensi anggaran sekaligus mempertajam program pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Hal itu dinilai penting di tengah dinamika perekonomian Papua Barat Daya. Laju pertumbuhan ekonomi tercatat mengalami penyesuaian dari 4,16 persen pada triwulan I menjadi 2,82 persen pada triwulan II tahun 2026. Namun, sektor konstruksi menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 7,78 persen.
Menurut Fraksi Golkar, pertumbuhan sektor konstruksi menjadi salah satu indikasi bahwa belanja pembangunan fisik pemerintah daerah mulai memberikan dampak terhadap perekonomian riil. Di sisi lain, pengendalian inflasi juga menunjukkan perkembangan positif, dari 4,29 persen pada Juli menjadi 3,50 persen pada Agustus 2026.
Pada sisi pendapatan daerah, Fraksi Golkar menyambut baik proyeksi kenaikan target pendapatan sebesar Rp202,12 miliar, dari sebelumnya Rp1,085 triliun menjadi Rp1,287 triliun.
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami peningkatan dari Rp249,07 miliar menjadi Rp275,17 miliar. Sementara itu, realisasi pendapatan daerah per 30 Agustus 2026 telah mencapai 57,6 persen, dengan realisasi PAD sebesar 63,6 persen.
Fraksi Golkar turut memberikan apresiasi terhadap sejumlah sumber penerimaan yang menunjukkan kinerja positif. Pajak air permukaan tercatat mencapai 116 persen, pajak alat berat 115 persen, serta retribusi daerah mencapai 159 persen dari target berkala.
Meski demikian, Fraksi Golkar mencatat masih terdapat sejumlah sumber penerimaan yang perlu diperkuat, di antaranya opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang baru terealisasi 12 persen serta lain-lain PAD yang sah sebesar 46,3 persen.
Karena itu, Fraksi Golkar mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk terus melakukan inovasi dalam pemungutan pajak, memperbarui data wajib pajak, serta mengedepankan pendekatan persuasif dalam penertiban administrasi kendaraan operasional berpelat luar daerah.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Langkah tersebut dinilai penting agar potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat terserap secara maksimal untuk mendukung pembangunan daerah.
Sementara pada sisi belanja, realisasi per 30 Agustus 2026 tercatat sebesar 52,9 persen. Rinciannya, belanja operasional mencapai 59,2 persen, belanja modal 12,6 persen, dan belanja transfer ke kabupaten/kota sebesar 36,8 persen.
Fraksi Golkar memahami bahwa rendahnya realisasi belanja modal tidak terlepas dari proses penyesuaian administrasi pada perangkat daerah yang baru terbentuk pada pertengahan tahun 2026. Namun, kondisi tersebut dinilai membutuhkan perhatian agar tidak berlarut dan berdampak pada lambannya pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan.
Fraksi Golkar kemudian mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran secara bertahap serta terencana. Dengan demikian, pekerjaan pembangunan diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu dengan kualitas yang tetap terjaga dan tidak menumpuk pada penghujung tahun anggaran.
Penyerahan Draft Pandangan Umum Fraksi kepada Pimpinan Sidang.
Selain itu, penyaluran belanja transfer ke kabupaten/kota juga diminta terus dikawal agar pembangunan dan pelayanan publik di seluruh wilayah Papua Barat Daya dapat berjalan lebih lancar dan merata.
Terkait penajaman program prioritas dan Dana Otonomi Khusus (Otsus), Fraksi Golkar menyatakan mendukung penerapan pola penganggaran berbasis dampak atau outcome-based. Pendekatan tersebut dinilai perlu diarahkan pada program-program strategis yang memiliki daya ungkit tinggi bagi masyarakat.
Penyesuaian alokasi Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2026 juga menjadi perhatian. Alokasi tersebut meningkat sebesar Rp150,01 miliar sehingga mencapai Rp548,01 miliar.
Fraksi Golkar berharap tambahan anggaran tersebut dapat diarahkan secara tepat sasaran untuk memperkuat akses pendidikan, meningkatkan pelayanan kesehatan, mengembangkan ekonomi lokal seperti pertanian, perikanan dan UMKM, serta memperkuat perlindungan dan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP).
Sementara terkait pembiayaan daerah, Fraksi Golkar menyoroti penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp395,77 miliar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Fraksi Golkar mendukung komitmen pemerintah daerah untuk memprioritaskan pemanfaatan SILPA terikat atau earmarked tersebut untuk menyelesaikan kewajiban maupun utang tahun sebelumnya, menuntaskan iuran Jaminan Kesehatan Nasional melalui skema Universal Health Coverage (UHC), serta menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) secara tertib dan disiplin anggaran.
Menutup penyampaiannya, Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Fraksi Partai Golkar menyatakan siap dan mendukung kelanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini,” tutup Yanto Yatem.