Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPR Papua Barat Daya menyoroti sejumlah persoalan penting dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua Barat Daya, Dedi Mamusung, dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III Tahun 2026 yang berlangsung di Rilych Panorama Hotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (24/9/2026).
Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Gubernur beserta jajaran eksekutif, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah menyampaikan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Fraksi PDI Perjuangan menilai perubahan APBD harus menjadi instrumen untuk menyesuaikan pelaksanaan program dengan perkembangan kondisi daerah, perubahan kebijakan pemerintah pusat, dinamika ekonomi, serta kemampuan keuangan daerah.
“Pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara tertib, taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian poin yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan.
Fraksi tersebut juga menekankan bahwa APBD Perubahan 2026 harus tetap diarahkan pada pencapaian sasaran dan target pembangunan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2025–2029.
Salah satu perhatian utama Fraksi PDI Perjuangan adalah kondisi pendapatan daerah. Dalam pandangan umumnya disebutkan, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sekitar Rp1,085 triliun mengalami perubahan menjadi sekitar Rp1,385 triliun.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, peningkatan pendapatan tersebut tetap perlu diikuti dengan strategi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga kemampuan fiskal Papua Barat Daya tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah daerah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut untuk melakukan inovasi, memperkuat koordinasi, serta mengambil langkah konkret dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru.
“Perlu adanya upaya keras, inovasi dan koordinasi serta langkah-langkah konkret, terutama OPD pemungut, untuk memaksimalkan kinerja dalam upaya peningkatan kemandirian fiskal daerah,” tegas Fraksi PDI Perjuangan.
Selain persoalan kemandirian fiskal, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pemerintah mengoptimalkan sejumlah potensi daerah yang dinilai belum memberikan kontribusi secara maksimal terhadap pendapatan daerah.
Salah satu potensi yang mendapat sorotan adalah pajak alat berat. Fraksi meminta OPD terkait memberikan perhatian serius terhadap sektor tersebut agar potensi penerimaannya dapat dikelola secara optimal.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pelaksanaan anggaran pada sejumlah OPD yang dinilai masih memiliki sisa anggaran cukup besar. Pemerintah daerah diminta mempercepat penyerapan anggaran dengan tetap memperhatikan kualitas dan ketepatan pelaksanaan program.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, keterlambatan dalam perencanaan dapat berdampak terhadap rendahnya penyerapan anggaran dan berpotensi menimbulkan penumpukan pekerjaan maupun anggaran pada penghujung tahun.
Kondisi tersebut, lanjut fraksi, juga berisiko membuat output pembangunan fisik tidak mencapai standar yang diharapkan serta meningkatkan potensi anggaran tidak terserap hingga berakhirnya tahun anggaran.
Dalam pandangan lainnya, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan sekaligus pengawasan APBD.
Partisipasi masyarakat dinilai penting agar program dan kegiatan pemerintah daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta dapat dipantau pelaksanaannya secara terbuka.
Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan perhatian terhadap penyesuaian pagu anggaran yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus). Penataan kembali program dan kegiatan yang dibiayai dana tersebut diminta tetap berpedoman pada ketentuan pengelolaan Dana Otsus.
Fraksi menegaskan bahwa dokumen perencanaan dan penganggaran Dana Otsus harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).
“Penggunaan Dana Otsus harus memberikan dampak nyata, khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, perlindungan dan penguatan masyarakat adat, serta percepatan pembangunan berkelanjutan melalui pembangunan infrastruktur,” kata Fraksi PDI Perjuangan.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan turut menyoroti lemahnya sistem pengendalian internal yang berpotensi menimbulkan ketidakpatuhan dalam penggunaan anggaran.
Fraksi meminta berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak sekadar menjadi catatan administratif, tetapi harus segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret oleh pemerintah daerah dan OPD terkait.
“Temuan BPK harus dapat ditindaklanjuti secara konkret,” tegas Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya.
Melalui sejumlah catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berharap pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih efektif, transparan, tepat sasaran, sekaligus memperkuat kapasitas fiskal Provinsi Papua Barat Daya.