RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Kasus dugaan penyalahgunaan penyu yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Raja Ampat menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPR RI, Robert Joppy Kardinal.
Sebagai bagian dari komisi yang memiliki ruang lingkup pengawasan di sektor kelautan, perikanan, lingkungan hidup dan kehutanan, Robert menilai perlindungan ekosistem laut Raja Ampat harus menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan aparat membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan satwa dan lingkungan, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau memang terbukti melanggar aturan, tentu harus diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Robert.
Ia menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan melalui penindakan setelah pelanggaran terjadi. Pengawasan dan sosialisasi kepada wisatawan juga perlu diperkuat.
Robert mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata bersama aparat Kepolisian, khususnya jajaran Polairud, serta TNI Angkatan Laut untuk meningkatkan pengawasan sekaligus memberikan pemahaman kepada pemilik homestay, resort dan wisatawan asing mengenai aturan aktivitas di kawasan Raja Ampat.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
“Pemilik homestay dan resort perlu memahami aturan yang berlaku dan menyampaikannya kepada para tamu. Wisatawan asing juga harus mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada di Raja Ampat,” katanya.
Menurut Robert, sektor pariwisata dan kelautan di Raja Ampat memiliki keterkaitan yang sangat erat. Keindahan laut, terumbu karang dan keanekaragaman hayati merupakan bagian dari aset alam yang menjadi daya tarik wisata.
Karena itu, pengembangan pariwisata tidak boleh dipisahkan dari upaya menjaga kelestarian ekosistem.
“Pariwisata harus berjalan bersama dengan perlindungan lingkungan. Jangan sampai kegiatan wisata justru merusak ekosistem yang menjadi kekuatan utama Raja Ampat,” tegasnya.
Robert berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengelola destinasi wisata dan masyarakat.
Pengawasan di lapangan, menurutnya, perlu dilakukan secara konsisten agar aturan konservasi tidak hanya tertulis, tetapi benar-benar dipahami dan dipatuhi oleh setiap orang yang beraktivitas di wilayah perairan Raja Ampat.
“Raja Ampat bukan hanya destinasi wisata, tetapi juga kawasan dengan kekayaan kelautan yang harus dijaga. Karena itu, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan ekosistemnya tetap terlindungi,” pungkasnya.