Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menyerahkan secara simbolis Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat penerima bantuan, pada Senin (21/9/2026).
Penyerahan bantuan berlangsung di halaman Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Sorong, Jalan Sorong–Makbon KM 12. Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Sorong Septinus Lobat, S.H., M.P.A., Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Sorong Andreas Adik, S.T., Anggota MRP Papua Barat Daya, Anggota DPRK Kota Sorong bidang Otsus, Pimpinan Bank Papua Cabang Sorong, para kepala distrik dan lurah, penerima bantuan serta tamu undangan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Sorong Andreas Adik dalam laporannya menyampaikan, program BSRS merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat meningkatkan kualitas hunian, khususnya bagi warga yang masih menempati rumah tidak layak huni.
Program tersebut dilaksanakan di 22 kelurahan yang tersebar di wilayah Kota Sorong. Anggarannya bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp1,92 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp150 juta.
Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan untuk program BSRS Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp2,075 miliar.
Sebanyak 83 kepala keluarga menerima bantuan dengan nilai masing-masing Rp25 juta. Dari jumlah tersebut, Rp20 juta diperuntukkan bagi pembelian bahan bangunan, sedangkan Rp5 juta dialokasikan untuk biaya upah kerja.
Wali Kota Sorong Septinus Lobat dalam sambutannya mengatakan, bantuan tersebut harus dimanfaatkan secara tepat dan bertanggung jawab untuk memperbaiki kondisi rumah penerima.
Menurutnya, rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat berlindung, tetapi juga menjadi ruang bagi keluarga untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan mempersiapkan masa depan.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
“Bantuan ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk memperbaiki rumah, sehingga keluarga dapat tinggal dengan lebih nyaman dan aman,” pesan Wali Kota.
Septinus juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah distrik dan kelurahan yang telah membantu dalam pendataan masyarakat penerima bantuan.
Menurutnya, proses pendataan menjadi bagian penting agar bantuan pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Apresiasi juga disampaikan kepada Bank Papua Cabang Sorong yang turut mendukung proses penyaluran bantuan kepada masyarakat penerima BSRS.
Wali Kota menilai sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, pemerintah distrik, kelurahan dan masyarakat sangat diperlukan agar pelaksanaan program bantuan dapat berjalan secara transparan dan tepat sasaran.
Ia berharap bantuan sebesar Rp25 juta per keluarga tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan, terutama untuk memperbaiki bagian rumah yang rusak maupun menambah fasilitas dasar hunian.
Penyerahan bantuan kemudian dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Sorong kepada perwakilan penerima BSRS Tahun 2026.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Sorong berharap kualitas hunian masyarakat terus meningkat sekaligus mendorong terciptanya lingkungan tempat tinggal yang lebih layak, nyaman dan mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga.