Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD -Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos menegaskan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Elisa Kambu saat memberikan pidato pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya Masa Sidang III, dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Rilych Panorama Hotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Senin (21/9/2026).
Dalam pidatonya, Gubernur menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD merupakan tindak lanjut atas perkembangan pelaksanaan APBD pada tahun berjalan. Perubahan tersebut juga mempertimbangkan kondisi perekonomian daerah, perkembangan kebijakan pemerintah pusat, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan untuk memastikan program dan kegiatan prioritas tetap berjalan secara efektif hingga akhir tahun anggaran.
“Perubahan APBD bukan semata-mata perubahan terhadap angka-angka pendapatan dan belanja. Perubahan APBD merupakan instrumen untuk melakukan koreksi, penyesuaian dan penajaman terhadap kebijakan anggaran,” kata Elisa Kambu.
Menurutnya, keterbatasan sumber daya fiskal harus dikelola secara cermat agar dapat diarahkan kepada kebutuhan yang paling mendesak dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Elisa Kambu juga menyampaikan bahwa kondisi perekonomian Papua Barat Daya menunjukkan perkembangan positif. Pada Triwulan II, pertumbuhan ekonomi daerah tercatat sebesar 2,82 persen.
Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah daerah turut mencermati sejumlah indikator lainnya, mulai dari perkembangan inflasi, kepatuhan wajib pajak, pelaksanaan belanja daerah, hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan demikian, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus kita gunakan sebagai momentum untuk melakukan penyesuaian target pendapatan, memperbaiki kualitas belanja, mempercepat pelaksanaan program produktif,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan besaran anggaran maupun mengejar tingkat penyerapan belanja. Setiap rupiah yang dialokasikan harus memberikan dampak dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Karena itu, pembahasan Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat memperhatikan kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah sesuai dengan prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Melalui pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan mampu memperkuat peningkatan pelayanan publik, pembangunan daerah, serta kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya.