Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Kebijakan Pemerintah Kota Sorong untuk mengembalikan seluruh pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2025 menuai apresiasi luas. Kamis (30/4/2026).
Langkah ini dinilai sebagai keputusan strategis yang tidak hanya berdimensi administratif, tetapi juga mencerminkan keberpihakan nyata kepada masyarakat.
Kebijakan tersebut disebut sejalan dengan arahan Maruarar Sirait saat melakukan kunjungan kerja di Kota Sorong. Dalam konteks itu, muncul ungkapan bermakna, “teguran nyata jauh lebih baik daripada kasih manipulatif yang tersembunyi,” yang dinilai relevan dengan langkah berani pemerintah daerah.
Pengembalian BPHTB yang telah dibayarkan masyarakat sepanjang 2025 dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral pemerintah. Selama ini, BPHTB merupakan kewajiban perpajakan bagi warga yang memperoleh hak atas tanah atau bangunan. Namun, keputusan untuk mengembalikan pembayaran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah agar kebijakan tidak membebani masyarakat, khususnya kelompok ekonomi kecil.
Ketua Umum Forum Pengawal Perjuangan Rakyat, Yanto Ijie, menilai kebijakan ini sebagai langkah bijaksana yang menyentuh rasa keadilan publik. Ia bahkan mengibaratkannya dengan kisah tokoh Alkitab, Zakeus, yang berani mengakui kesalahan dan mengembalikan hak rakyat.
“Di sini kita melihat sosok pemimpin yang tidak menutup mata, tidak bersembunyi di balik aturan, tetapi berani bertindak lurus. Sama seperti Zakeus, beliau sadar bahwa apa yang selama ini menjadi beban rakyat, saatnya dikembalikan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan tanggung jawab kenegaraan. Ini bukan sekadar mengembalikan uang, tetapi mengembalikan rasa aman, rasa adil, dan martabat rakyat,” ujar Yanto.
Tonton Juga Serial Lagu Terbaru
👇👇👇
Lagu Viral \"Veronika\"
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga membawa nilai politis positif bagi kepemimpinan daerah. Menurutnya, kepercayaan dan dukungan masyarakat akan tumbuh secara alami ketika pemerintah berpihak pada kepentingan rakyat.
“Nilai politis yang didapatkan Pak Walikota dari langkah ini bukanlah keuntungan sesaat atau suara politik semata, melainkan warisan kebaikan yang akan selalu dikenang oleh generasi sekarang dan mendatang. Inilah kepemimpinan yang menyejukkan, tidak memberi harapan kosong, tetapi membuktikan janji dengan tindakan nyata,” tegasnya.
Kunjungan Menteri Perumahan ke Sorong juga memperkuat posisi kebijakan tersebut sebagai bagian dari semangat pembangunan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Hal ini semakin menegaskan bahwa langkah Pemerintah Kota Sorong tidak berdiri sendiri, melainkan sejalan dengan arah kebijakan pusat.
Yanto berharap kebijakan serupa dapat diadopsi oleh pemerintah daerah lain di wilayah Papua Barat Daya. Menurutnya, keadilan dalam pengelolaan keuangan daerah harus menjadi standar baru dalam pelayanan publik.
“Kalau Kota Sorong sudah membuktikan bahwa keadilan itu bisa diwujudkan, maka tidak ada alasan bagi pemerintah daerah lain untuk tidak melakukan hal yang sama. Mari kita tinggalkan cara-cara lama yang hanya menguntungkan segelintir pihak, dan bersama-sama membangun daerah ini dengan pondasi keadilan. Karena hanya dengan keadilanlah kesejahteraan yang hakiki bisa kita raih bersama,” pungkasnya.
Kebijakan ini menjadi penegasan bahwa kepemimpinan yang berpihak pada kebenaran dan kepentingan rakyat akan menghasilkan dampak yang luas, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.