Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD — Anggota DPRP Papua Barat Daya yang juga Ketua Kelompok Khusus (Poksus), Frangky Umpain, menegaskan pentingnya pemutakhiran data penerima manfaat dalam pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua Barat Daya.
Hal tersebut disampaikan Frangky Umpain usai mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola Otsus yang berlangsung di Hotel Belagri, Kota Sorong, pada Rabu (16/9/2026).
Menurut Frangky, rapat koordinasi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan kepada pimpinan DPRP Papua Barat Daya untuk ditindaklanjuti secara kelembagaan.
“Di dalamnya ada arah kebijakan keuangan yang memberikan keleluasaan kepada para pejabat di Papua untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat. Ada beberapa rekomendasi yang kemudian akan kita tindak lanjuti,” ujar Frangky.
Ia menjelaskan, Poksus DPRP Papua Barat Daya dalam hal ini hanya merupakan bagian dari lembaga DPRP. Karena itu, berbagai hasil yang diperoleh selama rapat koordinasi akan diteruskan kepada pimpinan untuk dibahas dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan kelembagaan DPRP.
Frangky menyebut, salah satu persoalan yang cukup banyak ditemukan dalam pembahasan adalah masih kurangnya data mengenai penerima manfaat program Otsus. Persoalan tersebut dinilai penting karena berkaitan langsung dengan efektivitas penyaluran berbagai program pemerintah kepada masyarakat Orang Asli Papua (OAP).
“Semua yang kita temukan hari ini dalam proses diskusi sebenarnya lebih banyak pada kurangnya data tentang penerima manfaat daripada arah kebijakan Otsus itu sendiri,” jelasnya.
Ia mencontohkan persoalan tersebut dengan adanya masyarakat yang menyampaikan aspirasi hingga bermalam di Kantor Gubernur Papua Barat Daya. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk melalui proses verifikasi dan pemutakhiran data penerima manfaat.
“Ketika diverifikasi, ditemukan ada orang yang tidak berdomisili, tidak memiliki data, dan kemudian hal itu menjadi catatan kita. Memang pemutakhiran data menjadi salah satu problem,” katanya.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Meski masih terdapat berbagai kekurangan, Frangky menegaskan bahwa kebijakan Otsus telah berjalan dan memberikan dampak di sejumlah sektor, seperti pendidikan, kesehatan, serta pelayanan kesejahteraan masyarakat. Berbagai keluhan yang muncul, kata dia, menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan ke depan.
Dalam rapat tersebut juga disepakati pentingnya membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara DPRP, pengelola Otsus dan pimpinan SKPD. Forum komunikasi tidak hanya dilakukan secara formal, tetapi juga melalui ruang-ruang informal untuk membahas pelayanan terhadap OAP.
“Ke depan DPR Otsus dan pimpinan SKPD pengelola Otsus dapat membuka ruang diskusi, baik melalui forum formal maupun forum nonformal. Kita bisa berdiskusi tentang bagaimana pelayanan terhadap Orang Asli Papua itu sendiri,” ujarnya.
Frangky juga mendorong agar rapat koordinasi serupa dapat dilaksanakan oleh DPRK di setiap kabupaten dan kota di Papua Barat Daya. Menurutnya, keterbukaan komunikasi menjadi hal penting agar berbagai persoalan di lapangan dapat dibahas dan dicarikan solusi secara bersama.
Ia menilai pelaksanaan rapat koordinasi selama dua hari memiliki makna penting karena seluruh pihak dapat berdiskusi dalam suasana kekeluargaan sebagai sesama anak adat Papua. Perbedaan posisi antara pimpinan SKPD dan anggota DPR, menurutnya, tidak boleh menjadi penghalang dalam membicarakan kepentingan masyarakat.
“Kita tidak lagi melihat bahwa kau pimpinan SKPD, kau anggota DPR. Tetapi kita bicara bagaimana melayani orang Papua yang sama dengan kita. Hari ini Tuhan izinkan kita ada di DPR dan ada yang menjadi kepala OPD, semuanya memiliki tanggung jawab yang sama,” ungkapnya.
Frangky juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, yang telah menghadiri pembukaan rapat koordinasi tersebut. Ia mengatakan, kehadiran gubernur menjadi bagian dari upaya membangun rasa saling percaya dan keterbukaan antara pemerintah daerah dan DPRP.
“Pak Gubernur sudah datang menghadiri pembukaan rakor ini dan mengingatkan semua OPD untuk tidak boleh tertutup. Harus terbuka,” katanya.
Ia menegaskan, forum koordinasi tersebut bukan ruang untuk saling mengadili, melainkan wadah untuk menyatukan langkah dalam menjalankan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat OAP. Menurutnya, semangat mengesampingkan ego sektoral menjadi salah satu hal penting yang muncul dalam forum tersebut.
“Forum ini bukan forum saling mengadili. Kita sama-sama diberikan tanggung jawab untuk melayani Orang Asli Papua. Yang menarik, kita mulai melepaskan ego sektoral dan menempatkan kepentingan Orang Asli Papua yang harus dilayani,” pungkas Frangky.