RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Kepala UPTD BLUD KKP Raja Ampat, Hasan Makassar, mengecam dugaan aksi seorang warga negara asing (WNA) asal China yang menggunakan speargun untuk memburu biota laut, termasuk penyu, di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di sekitar Homestay Keruwo, Kepulauan Pam. Menurut Hasan, penggunaan speargun untuk berburu biota laut di kawasan konservasi merupakan tindakan yang harus mendapat perhatian serius karena dapat mengancam satwa dan ekosistem laut.
Hasan mengatakan kejadian serupa bukan pertama kali terjadi. BLUD KKP Raja Ampat sebelumnya telah memberikan edukasi kepada pengelola homestay dan operator wisata agar mengawasi aktivitas wisatawan serta mencegah penggunaan speargun di kawasan konservasi.
“Memang kejadian ini terjadi tadi, tetapi sebenarnya sudah beberapa kali terjadi. Kami sudah melakukan edukasi terhadap beberapa operator wisata yang mendatangkan tamu yang menggunakan spear gun,” ujar Hasan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, BLUD KKP Raja Ampat melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, Imigrasi, kepolisian dan Polairud.
Hasan mengatakan WNA yang bersangkutan kemudian berhasil diamankan di Makassar.
“Alhamdulillah tadi koordinasi dengan OPD terkait, baik perikanan, pariwisata, akhirnya pelaku sudah diamankan di Makassar,” kata Hasan.
Ia meminta penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap prosesnya transparan dan kita ikuti bersama proses ini sehingga menjadi efek jera bagi siapa saja yang nanti masuk di wilayah konservasi Raja Ampat,” tegasnya.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Pasca kejadian tersebut, BLUD KKP Raja Ampat memperketat pengawasan terhadap aktivitas wisatawan di kawasan konservasi.
Tim penjaga laut diarahkan berkoordinasi dengan pengelola homestay dan operator wisata untuk memastikan setiap aktivitas wisatawan tidak melanggar ketentuan konservasi.
“Langkah yang kami sudah ambil adalah memastikan tim jaga laut kami, operator wisata, baik homestay maupun di lapangan, untuk memastikan dan mengecek kembali tamu yang menginap di lokasi tersebut,” jelas Hasan.
Hasan juga meminta pelaku usaha wisata tidak hanya mengejar kepentingan ekonomi, tetapi ikut bertanggung jawab menjaga kelestarian Raja Ampat.
“Sebagai Kepala UPTD KKP Raja Ampat, kami sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak, terutama para pelaku usaha, untuk sama-sama menjaga ini sehingga menjadi investasi bersama untuk masyarakat,” ujarnya.
Penyu merupakan satwa yang mendapat perlindungan hukum. Karena itu, dugaan aktivitas terhadap penyu di kawasan konservasi perlu diperiksa berdasarkan ketentuan hukum konservasi dan aturan pengelolaan kawasan yang berlaku.
Selain satwa, habitat dan ekosistem laut juga perlu mendapat perlindungan. Aktivitas berburu menggunakan speargun di kawasan konservasi berpotensi mengganggu biota laut dan merusak keseimbangan ekosistem.
BLUD KKP Raja Ampat menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan terhadap WNA tersebut masih berjalan. MELANESIATIMES.COM membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi WNA yang bersangkutan, pengelola Homestay Keruwo, operator wisata maupun instansi terkait.