RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Kepala UPTD BLUD KKP Raja Ampat, Hasan Makassar, mengecam dugaan tindakan seorang warga negara asing (WNA) asal China yang menggunakan speargun untuk memburu penyu di kawasan konservasi Raja Ampat.
Setelah WNA tersebut berhasil diamankan di Makassar, Hasan memastikan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut secara transparan. Pengawalan dilakukan agar penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan dan dapat menjadi efek jera bagi wisatawan yang sengaja melanggar aturan konservasi.
“Alhamdulillah tadi koordinasi dengan OPD terkait, baik perikanan, pariwisata, akhirnya pelaku sudah diamankan di Makassar,” ujar Hasan.
Karena kasus tersebut melibatkan warga negara asing, BLUD KKP Raja Ampat juga akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Koordinasi diperlukan untuk memastikan aspek keimigrasian WNA tersebut ikut ditangani sesuai kewenangan.
Hasan mengatakan penanganan kasus tidak hanya menjadi perhatian BLUD KKP, tetapi juga melibatkan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
“Yang kedua, kami berkoordinasi dengan pihak APH, pihak kepolisian, Polair untuk memastikan langkah-langkah hukum karena itu menjadi kewenangan mereka. Yang paling penting juga dengan pihak Imigrasi karena ini melibatkan warga negara asing,” kata Hasan.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Setelah diamankan di Makassar, WNA tersebut saat ini dipersiapkan untuk dibawa kembali ke Sorong guna menjalani proses penanganan lebih lanjut.
Hasan menegaskan BLUD KKP Raja Ampat akan mengikuti perkembangan kasus tersebut dan memastikan koordinasi antarinstansi tetap berjalan.
“Kami berharap prosesnya transparan dan kita ikuti bersama proses ini sehingga menjadi efek jera bagi siapa saja yang nanti masuk di wilayah konservasi Raja Ampat,” tegasnya.
Hasan mengingatkan bahwa kawasan konservasi Raja Ampat memiliki nilai ekologis yang penting. Aktivitas wisata tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan penyu, biota laut, maupun habitatnya.
Menurutnya, seluruh pelaku usaha wisata dan wisatawan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kawasan konservasi.
“Sebagai Kepala UPTD KKP Raja Ampat, kami sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak, terutama para pelaku usaha, untuk sama-sama menjaga ini sehingga menjadi investasi bersama untuk masyarakat,” ujarnya.
BLUD KKP Raja Ampat menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Imigrasi, kepolisian, Polairud dan instansi terkait dalam mengikuti proses penanganan WNA tersebut.