RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Proses seleksi penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Raja Ampat menuai sorotan tajam.
Gerakan Perempuan Adat Malamoi dan 8 Suku secara tegas mengecam dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) yang dinilai mencederai keadilan bagi putra-putri daerah.
Ketua Gerakan Perempuan Adat Malamoi dan 8 Suku, Ludia Mentansan, mengungkapkan sejumlah persoalan krusial yang ditemukan dalam tahapan seleksi tersebut.
Salah satu sorotan utama adalah dugaan nepotisme yang melibatkan anak dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Raja Ampat yang dinilai lolos menempati alokasi kursi tidak sesuai dengan ketentuan semestinya.
Selain itu, pihaknya menyoroti pelanggaran terhadap alokasi kuota penerimaan.
Berdasarkan ketentuan, kuota untuk Orang Asli Papua (OAP) seharusnya dipatok sebesar 80 persen, sementara peserta non-Papua sebesar 20 persen.
Namun, dalam praktiknya, ditemukan ketidaksesuaian yang merugikan hak-hak anak adat setempat.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
”Kami minta agar kebijakan-kebijakan ini dilihat secara baik oleh pemerintah daerah. Proses seleksi ini sudah tidak sehat lagi,” tegas Ludia dalam pernyataan resminya.
Menanggapi permasalahan ini, Gerakan Perempuan Adat Malamoi mendesak Majelis Rakyat Papua (MRP), DPR, dan DPD untuk bersikap tegas terhadap pencabutan surat rekomendasi yang bermasalah.
Jika rekomendasi dicabut dari peserta tertentu, maka jatah kursi tersebut harus diproses secara transparan sesuai aturan yang berlaku, bukan dialihkan secara sepihak ke non-Papua apabila sudah memenuhi ketentuan OAP.
Ia juga mendesak Pemeriksaan oleh Penegak Hukum kepada BKSDM Raja Ampat terkait dugaan nepotisme dalam polemik seleksi IPDN.
Mengingat proses seleksi dinilai sarat kecurangan dan tidak sehat, pihaknya meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi dan audit secara serius demi tegaknya keadilan bagi anak-anak Papua.
Gerakan Perempuan Adat Malamoi berkomitmen akan terus mengawal kasus ini secara serius demi memastikan hak-hak generasi muda Papua di bidang pendidikan dan karier pemerintahan terlindungi dari praktik kecurangan.