RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Kericuhan yang terjadi hari ini dalam rangkaian polemik seleksi Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) jalur afirmasi Orang Asli Papua (OAP) asal Kabupaten Raja Ampat mendapat sorotan keras dari Ketua Generasi Muda Pejuang Hak Adat Papua (GEMPHA) Papua Barat Daya, Roger Mambraku.
Roger mendesak Komisi I DPRK Raja Ampat segera memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Raja Ampat untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan yang memicu ketegangan tersebut.
Menurut Roger, kericuhan yang terjadi tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan teknis atau insiden sesaat. Peristiwa tersebut justru menunjukkan bahwa polemik seleksi IPDN telah berkembang menjadi persoalan serius yang membutuhkan klarifikasi resmi dari pemerintah daerah.
“Komisi I DPRK Raja Ampat harus segera memanggil BKPSDM. Kericuhan yang terjadi hari ini jangan dianggap persoalan biasa. Harus dijelaskan apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana proses seleksi IPDN ini berjalan,” tegas Roger.
Roger menilai, DPRK memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga persoalan yang menimbulkan keresahan publik harus mendapatkan perhatian serius.
Ia meminta Komisi I tidak hanya memanggil BKPSDM untuk membahas kericuhan, tetapi sekaligus meminta penjelasan menyeluruh mengenai proses administrasi dan keterlibatan pemerintah daerah dalam seleksi IPDN.
Menurutnya, publik membutuhkan jawaban mengenai dasar penetapan peserta, proses verifikasi status OAP, rekomendasi adat, serta pihak-pihak yang terlibat dalam setiap tahapan administrasi.
“Jangan sampai kericuhan hari ini justru mengalihkan perhatian dari substansi persoalan. Yang harus dibuka adalah bagaimana prosesnya sejak awal, siapa yang memverifikasi, siapa yang memberikan rekomendasi, dan siapa yang memiliki kewenangan dalam proses tersebut,” ujarnya.
Roger juga meminta Komisi I DPRK Raja Ampat tidak berhenti pada pemanggilan formal.
Ia mendorong DPRK melakukan pemeriksaan secara terbuka terhadap dokumen dan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat agar polemik tidak terus berkembang menjadi konflik horizontal di tengah masyarakat.
Terlebih, dalam polemik tersebut telah muncul keberatan dari sejumlah unsur masyarakat adat mengenai dokumen dan legitimasi adat yang disebut berkaitan dengan salah satu peserta.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Dua tokoh adat Pulau Batanta, Semuel Sawoy dan Eli Sawoy, sebelumnya juga menyatakan tidak mengetahui dan tidak pernah memberikan tanda tangan terhadap surat yang disebut berkaitan dengan Kepala BKPSDM.
Bagi Roger, munculnya keberatan tersebut semakin memperkuat alasan bagi DPRK untuk meminta BKPSDM menjelaskan dasar administratif yang digunakan dalam proses seleksi.
Roger juga mengaitkan desakan tersebut dengan dugaan nepotisme yang sebelumnya menjadi sorotan dalam polemik seleksi IPDN Raja Ampat.
Ia menegaskan, dugaan tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta yang telah terbukti. Namun, adanya hubungan keluarga antara peserta dengan pejabat yang memiliki posisi strategis di lingkungan pemerintahan, ditambah polemik mengenai jalur seleksi dan status OAP, menurutnya cukup menjadi alasan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Ini bukan soal menghakimi seseorang. Justru karena ada dugaan dan pertanyaan publik, maka harus diperiksa. Kalau tidak terbukti, sampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada pelanggaran. Tetapi kalau ada masalah, jangan ditutup-tutupi,” tegas Roger.
Ia meminta BKPSDM menjelaskan apakah terdapat keterlibatan, pengaruh, akses, atau konflik kepentingan dalam proses administrasi maupun seleksi peserta yang kini menjadi sorotan.
Roger mengingatkan bahwa polemik ini menyangkut jalur afirmasi OAP yang seharusnya memberikan kesempatan secara adil kepada Orang Asli Papua.
Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan seluruh proses berjalan transparan dan tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan khusus berdasarkan kedekatan, hubungan keluarga, ataupun kepentingan tertentu.
“Jalur afirmasi OAP adalah hak yang harus dijaga. Jangan sampai hak OAP justru tercoreng karena proses yang tidak transparan. Kalau semua sudah sesuai aturan, buka dan jelaskan kepada publik,” katanya.
Roger berharap Komisi I DPRK Raja Ampat segera mengambil langkah konkret dengan memanggil BKPSDM dan pihak terkait lainnya.
Menurutnya, kericuhan yang terjadi hari ini seharusnya menjadi alarm bagi DPRK dan pemerintah daerah bahwa persoalan seleksi IPDN membutuhkan penyelesaian secara terbuka, bukan sekadar pernyataan normatif.
MELANESIATIMES.COM membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Komisi I DPRK Raja Ampat, BKPSDM, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, serta seluruh pihak yang berkaitan dengan polemik dan kericuhan tersebut.