RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Ketua Generasi Muda Pejuang Hak Adat Papua (GHEMPHA) Papua Barat Daya (PBD), Roger Mambraku, mendesak polemik seleksi Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Raja Ampat diusut secara menyeluruh.
Desakan itu disampaikan menyusul polemik status Orang Asli Papua (OAP) salah satu peserta yang sebelumnya mengikuti jalur afirmasi, namun kemudian status OAP-nya dicabut oleh Majelis Rakyat Papua Papua Barat Daya (MRP PBD).
Menurut Roger, pencabutan status tersebut tidak otomatis mengakhiri persoalan. Proses verifikasi dan dasar penetapan peserta melalui jalur afirmasi, kata dia, tetap perlu diperiksa.
“Kalau statusnya terakhir sudah dicabut, maka pertanyaan berikutnya harus dijawab: bagaimana proses sebelumnya bisa berjalan? Siapa yang memverifikasi? Siapa yang memberikan dasar? Jangan setelah status dicabut kemudian persoalan dianggap selesai,” tegas Roger, Jumat (11/9/26).
Roger menilai apabila peserta yang kemudian status OAP-nya dicabut sempat menggunakan jalur afirmasi, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kesempatan peserta OAP lainnya.
“Yang harus dipahami, ketika satu ruang afirmasi digunakan oleh orang yang bukan subjek dari afirmasi itu, maka ada anak OAP yang berpotensi kehilangan haknya. Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut perampasan kesempatan,” ujarnya.
Roger juga mempertanyakan sikap Wakil Ketua III DPRK Raja Ampat dalam polemik tersebut. Ia meminta DPRK menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap perlindungan hak afirmasi OAP.
“Yang kami pertanyakan, di mana keberpihakan terhadap hak dasar OAP? Seharusnya wakil rakyat berdiri untuk melindungi anak-anak OAP mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak, bukan justru terkesan membiarkan atau membela proses yang dipersoalkan masyarakat,” kata Roger.
Selain itu, Roger meminta MRP PBD menjelaskan dasar kewenangan dan mekanisme yang digunakan dalam proses hingga pencabutan status OAP peserta tersebut, termasuk keterlibatan Pokja Adat.
“Publik berhak mengetahui apa dasar kewenangannya, apa prosedurnya dan apa hasil verifikasinya,” tegasnya.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Roger selanjutnya meminta DPRK Raja Ampat memanggil Bupati untuk mengevaluasi Kepala BKPSDM terkait proses seleksi IPDN.
Permintaan itu menjadi sorotan karena peserta yang dipersoalkan merupakan anak Kepala BKPSDM Raja Ampat. Menurut Roger, kondisi tersebut belum membuktikan adanya pelanggaran, tetapi patut diperiksa untuk memastikan tidak terdapat konflik kepentingan.
“Ketika seorang pejabat memiliki posisi dalam institusi yang berkaitan dengan proses seleksi, sementara anaknya mendapatkan manfaat dari jalur yang dipersoalkan, maka publik berhak mempertanyakan kemungkinan konflik kepentingan,” ujarnya.
Roger juga meminta dugaan nepotisme diuji melalui pemeriksaan dokumen, tahapan seleksi, kewenangan serta keputusan yang terkait.
“Kalau memang tidak ada nepotisme, buktikan dengan membuka prosesnya. Tapi kalau ada penyimpangan, jangan dilindungi. Jangan pelihara nepotisme di dalam ruang birokrasi Raja Ampat,” tegas Roger.
Ia meminta tindakan sesuai aturan apabila pemeriksaan nantinya menemukan pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan.
Roger mengatakan GHEMPHA PBD akan berkonsolidasi dengan elemen pejuang Otsus apabila tuntutan transparansi dan pemeriksaan tidak mendapat respons.
“Kami akan berkonsolidasi dengan seluruh elemen pejuang Otsus. Kalau aspirasi dan tuntutan untuk melindungi hak OAP terus diabaikan, maka kami akan mengambil langkah aksi untuk menyampaikan sikap secara terbuka,” ujarnya.
Roger menegaskan polemik tersebut harus menjadi momentum untuk membuka proses seleksi dan memperbaiki mekanisme verifikasi jalur afirmasi.
“Kalau hari ini kita diam, besok anak-anak OAP akan kembali kehilangan kesempatan. Karena itu kami tegaskan: usut sampai tuntas, buka prosesnya dan jangan biarkan hak Orang Asli Papua menjadi korban kesewenang-wenangan,” pungkasnya.