RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Polemik seleksi calon praja IPDN jalur afirmasi Orang Asli Papua (OAP) asal Raja Ampat kembali mendapat sorotan. Ketua GEMPHA PBD, Roger Mambraku, mempertanyakan sikap Wakil Ketua III DPRK Raja Ampat, serta Pokja Adat MRP PBD dalam mengawal persoalan tersebut.
Menurut Roger, persoalan ini bukan hanya soal siapa yang lolos, tetapi menyangkut dasar penetapan status OAP, proses verifikasi, serta transparansi lembaga yang memiliki mandat mengawal kepentingan OAP.
Sebagai anggota DPRK jalur pengangkatan Otsus, Wakil Ketua III DPRK Raja Ampat sebelumnya menyatakan memiliki tugas mengawasi agar kebijakan dan anggaran Otsus berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Kalau afirmasi OAP dipersoalkan, di mana fungsi pengawasannya?” demikian inti pertanyaan GEMPHA.
Roger juga mempertanyakan posisi Pokja Adat MRP PBD yang memiliki mandat berkaitan dengan perlindungan OAP dan masyarakat adat. Menurutnya, lembaga adat tidak cukup hanya hadir ketika menyerap aspirasi, tetapi juga harus tampil ketika hak OAP dipersoalkan.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Apalagi, MRP PBD telah melakukan verifikasi terhadap status OAP peserta yang menjadi polemik dan menyatakan rekomendasi OAP tersebut dicabut sehingga peserta dapat mengikuti jalur umum.
Bagi Roger, proses tersebut harus dijelaskan secara terbuka agar tidak melahirkan pertanyaan baru.
GEMPHA menegaskan kritik yang disampaikan bukan untuk menyerang pribadi peserta, melainkan mempertanyakan mekanisme dan integritas proses afirmasi.
“Kalau benar, buka dan jelaskan. Kalau ada kekeliruan, koreksi. Jangan sampai hak afirmasi OAP kehilangan kepercayaan hanya karena proses yang tidak transparan,” tegas Roger.
Menurutnya, polemik IPDN Raja Ampat kini menjadi ujian bagi DPRK, MRP PBD, dan lembaga adat: apakah benar-benar hadir mengawal hak OAP atau justru diam ketika persoalan menyentuh wilayah sensitif.
GEMPHA meminta seluruh dasar verifikasi dan keputusan dibuka secara objektif. Afirmasi OAP harus dijaga dengan aturan, transparansi, dan keadilan—bukan dengan kedekatan ataupun sekadar klaim.