Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD – Seorang warga Kota Sorong, Nasir Silehu, mengungkap dugaan tindakan wanprestasi dan penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) berinisial MHM dari Fraksi PDI Perjuangan terkait pinjaman dana sebesar Rp35 juta.
Nasir mengatakan, persoalan tersebut bermula sejak tahun 2025 dan hingga kini belum juga diselesaikan. Menurutnya, puncak persoalan terjadi pada Mei 2026 ketika MHM meminjam uang tunai sebesar Rp35 juta dengan alasan membutuhkan dana untuk mengembalikan pinjaman kepada kolega partai yang disebut akan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Hal ini saya lakukan atas dasar membantu, karena yang bersangkutan berjanji akan mengembalikan dana tersebut setelah menerima gaji dan dana reses,” kata Nasir dalam rilis yang disampaikan melalui WhatsApp, pada Selasa (8/9/2026).
Namun, lanjut Nasir, setelah gaji dan dana reses diterima, dana pinjaman tersebut tidak kunjung dikembalikan. Ia mengaku telah berulang kali melakukan pendekatan secara persuasif agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik.
“Berbagai pendekatan persuasif sudah saya lakukan. Bahkan saya sampai mengemis untuk meminta tolong agar dana tersebut dikembalikan, karena saat ini saya juga membutuhkan dana untuk keperluan pekerjaan dan keluarga,” ujarnya.
Nasir mengungkapkan, pada pekan lalu MHM kembali menyanggupi untuk mengembalikan pinjaman tersebut setelah menerima gaji September 2026. Saat itu, menurut Nasir, MHM menyebut gaji akan masuk sekitar tanggal 4 atau 5 September.
Namun, ketika ditagih pada tanggal tersebut, Nasir mengaku mendapat jawaban bahwa gaji belum diterima hingga 6 September 2026.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Merasa membutuhkan kepastian, Nasir kemudian melakukan pengecekan kepada salah satu kolega MHM. Dari informasi yang diterimanya, gaji anggota DPRP PBD disebut telah masuk sejak 1 September 2026.
“Berdasarkan informasi tersebut, saya merasa telah tertipu untuk kesekian kalinya,” kata Nasir.
Atas persoalan tersebut, Nasir menyatakan akan menyampaikan laporan kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Papua Barat Daya. Ia meminta partai mengambil langkah terhadap MHM apabila terbukti melakukan tindakan yang dinilai tidak etis.
Nasir juga menyebut dirinya memperoleh informasi bahwa dugaan persoalan serupa diduga pernah dialami oleh sejumlah pihak lain. Namun, hal tersebut masih sebatas informasi yang diterimanya dan belum disertai keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Kami akan melaporkan perilaku tidak etis dan dugaan tindakan penipuan ini kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Papua Barat Daya agar dilakukan tindakan terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila tidak terdapat itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut, dirinya mempertimbangkan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepada pihak kepolisian.
“Apabila tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan, kami akan melaporkannya kepada pihak kepolisian sebagai upaya hukum lanjutan,” pungkas Nasir.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan atau klarifikasi dari MHM maupun pihak DPD PDI Perjuangan Papua Barat Daya terkait tudingan tersebut. Karena itu, seluruh tudingan dalam pemberitaan ini masih merupakan keterangan dari Nasir Silehu dan perlu dikonfirmasi kepada pihak yang disebutkan.