RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat akan menggelar kegiatan Bedah Buku Seri 1 dengan mengangkat buku berjudul Legislative Inaction dalam Hukum Pemilu: Sebab, Dampak, dan Solusi Kelembagaan karya Dr. Titi Anggraini, S.H., M.H.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 8 September 2026, mulai pukul 10.00 WIT hingga selesai. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan peserta akan mendapatkan fasilitas e-sertifikat.
Buku yang menjadi bahan diskusi mengangkat isu legislative inaction, yakni kondisi ketika lembaga legislatif tidak atau terlambat mengambil tindakan dalam membentuk maupun memperbaiki regulasi yang dibutuhkan. Dalam konteks hukum pemilu, persoalan tersebut dinilai penting untuk dikaji karena dapat berkaitan dengan kepastian hukum dan efektivitas penyelenggaraan pemilu.
Ketua KPU Kabupaten Raja Ampat, Arsad Sehwaky, S.I.P., dijadwalkan memberikan opening speech dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Dr. Titi Anggraini, S.H., M.H., Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia sekaligus penulis buku, akan hadir sebagai narasumber. Diskusi juga menghadirkan Edward Kocu, S.Sos., M.Si., Dosen Universitas Cenderawasih Jayapura, sebagai panelis.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Jalannya diskusi akan dipandu Ilham, S.H., Fungsional Penata Kelola Pemilu KPU Kabupaten Raja Ampat.
Buku tersebut turut mendapat kata pengantar dari Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H., prolog Prof. Drs. Ramlan Surbakti, M.A., Ph.D., serta epilog Dr. Fatmawati, S.H., M.H.
KPU Kabupaten Raja Ampat menyebut kegiatan ini sebagai ruang diskusi terbuka untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai persoalan kelembagaan dan hukum dalam sistem kepemiluan.
Masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan dapat mengakses Zoom Meeting dengan Meeting ID 915 1727 5165 dan passcode r4.
Informasi kegiatan juga dapat diperoleh melalui media sosial resmi KPU Kabupaten Raja Ampat, yakni Instagram @kpukabrajaampat, Facebook KPU KABUPATEN RAJA AMPAT, X @kpurajaampat, serta laman resmi kab-rajaampat.kpu.go.id.