RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Ketua GHEMPA Papua Barat Daya, Roger Mambraku, mempertanyakan pengakuan adat terhadap keluarga Richard Umkeketony yang disebut Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat berasal dari masyarakat adat Salawati Batanta.
Roger meminta proses pengangkatan dijelaskan secara terbuka: kapan dan di mana dilakukan, bagaimana prosesi adatnya, serta siapa saja yang terlibat dan berwenang.
Menurutnya, surat pengakuan atau hubungan sosial yang telah berlangsung lama tidak otomatis membuktikan seseorang sebagai bagian dari masyarakat adat Papua, terlebih jika menjadi dasar verifikasi status Orang Asli Papua (OAP) dalam seleksi pendidikan kedinasan.
“Kalau memang ada pengangkatan sebagai anak adat, harus jelas peristiwa, waktu, tempat, tata cara dan pihak yang terlibat,” tegasnya.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Roger juga meminta dipastikan apakah pengakuan dari sub-suku tertentu telah mendapat legitimasi dari struktur adat yang lebih tinggi sesuai wilayah adat atau DAS terkait.
Ia mendorong Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat memeriksa seluruh dokumen dan meminta keterangan dari pihak yang memberikan pengakuan, bukan hanya memastikan keberadaan surat.
“Yang kami minta sederhana: tunjukkan prosesnya. Kapan diangkat, bagaimana prosesi adatnya dan siapa yang berwenang,” ujarnya.
Menurut Roger, transparansi diperlukan agar tidak terjadi kekeliruan antara pengakuan sosial, pengangkatan adat dan penetapan status OAP. GEMPHA PBD akan terus mempertanyakan proses tersebut hingga ada penjelasan yang dapat diuji secara hukum dan adat.
Polemik status OAP peserta seleksi IPDN itu dinilai tidak cukup diselesaikan dengan klaim adanya surat pengakuan. Seluruh proses pengakuan, verifikasi dan validasi harus dibuka agar keputusan terkait hak afirmasi OAP dapat dipertanggungjawabkan.